Nama AJI Batam Dicatut sebagai Penyelenggara Nobar “Pesta Babi”, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar beredar di media sosial AJI menyelenggarakan nonton bareng palsu alias tidak benar. Foto:Ist

Tangkapan layar beredar di media sosial AJI menyelenggarakan nonton bareng palsu alias tidak benar. Foto:Ist

64 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan nonton bareng dan diskusi film “Pesta Babi” yang disebut akan digelar di Kabupaten Karimun maupun Batam.

AJI Batam memastikan informasi ajakan nobar dan diskusi yang beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks.

AJI Batam menilai ada pihak yang sengaja membuat kegaduhan dengan mencatut nama organisasi sebagai penyelenggara kegiatan. Pencatutan nama dan logo AJI Batam muncul dalam poster undangan nobar yang disebarkan melalui akun media sosial bernama @wongkito_media.

Dalam dua poster berbeda, pelaku mencantumkan AJI Batam sebagai penyelenggara kegiatan nobar dan diskusi film “Pesta Babi” di Coastal Area Kabupaten Karimun pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, serta di Perumahan KPRI Batam Center pada tanggal yang sama. AJI Kota Batam menegaskan seluruh informasi dalam poster tersebut tidak benar.

Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi itu setelah banyak masyarakat dan rekan jurnalis mempertanyakan kebenaran poster yang beredar.

Setelah melakukan pengecekan internal, AJI Batam memastikan tidak ada agenda pemutaran film maupun diskusi yang melibatkan organisasi tersebut sebagaimana tertulis dalam undangan dan pamflet yang tersebar.

Baca juga:BEI Gandeng Maskapai, Dorong Pilot dan Awak Kabin Jadi Investor Saham

Yogi menegaskan, setiap kegiatan resmi AJI Batam, termasuk agenda nobar dan diskusi, hanya diumumkan melalui akun media sosial resmi @ajikotabatam dan situs resmi AJI Batam.

Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap seluruh informasi yang beredar di media sosial. Apalagi, dalam poster hoaks tersebut pelaku turut mencantumkan tautan barcode yang berpotensi membuka celah kejahatan digital.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang sembarangan mencantumkan nama organisasi kami. Hal ini sangat merugikan nama baik organisasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Yogi dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Ketua AJI Kota Batam itu juga mengimbau masyarakat, rekan media, dan instansi terkait agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan undangan tersebut karena isinya tidak sesuai fakta.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi setiap informasi yang mencantumkan nama lembaga atau organisasi tertentu guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

“Kami juga menghimbau agar pihak yang menyebarkan informasi ini segera menarik kembali dan mengklarifikasi kesalahan tersebut.

AJI Kota Batam berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, dan kami tidak bertanggung jawab atas segala hal yang timbul akibat penyebaran informasi yang tidak benar ini,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pihak yang membuat dan menyebarkan poster tersebut. Namun, AJI Kota Batam menegaskan berhak menempuh langkah hukum apabila pencatutan nama organisasi itu menimbulkan dampak yang merugikan.(*rilis)

Baca juga:BP Batam Siapkan LMS Baru, Pengurusan Lahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

 

Berita Terkait

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh
Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam
IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal
Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media
RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta
Fajar Pergi, Bambang Datang: Menjaga Jejak Hampir 2 Tahun di Rutan Batam
Sidang Pledoi Dju Seng dalam Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ditunda, Ini Alasannya
Polda Kepri Gagalkan 5 Calon PMI Nonprosedural Berangkat ke Malaysia, 5 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:23 WIB

IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta

Berita Terbaru