MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penguatan ekonomi daerah dengan mendorong pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran pada sektor unggulan berbasis potensi lokal.
Langkah itu ditegaskan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 bertema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor” di Balai Kartini, Senin (25/5/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tantangan ekonomi global tidak boleh melemahkan optimisme Indonesia. Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional justru bertumpu pada daya tahan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Ini saatnya membuktikan bahwa kekuatan Indonesia salah satunya berasal dari kekuatan ekonomi daerah. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar pertumbuhan daerah mampu menopang ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
OJK mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, hingga kementerian teknis sektor riil untuk mempercepat pengembangan ekonomi daerah.
Melalui kolaborasi itu, OJK ingin membangun ekosistem pembiayaan yang mampu menggerakkan sektor unggulan di berbagai wilayah.
Baca juga:Kejari Batam Raih Predikat Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua di Ajang Nasional 2026
Konferensi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, hingga Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Sejumlah kepala daerah juga hadir, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur Jambi Al Haris.
Friderica menjelaskan OJK mulai menjalankan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sejak 2024. Program itu berfokus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal melalui kolaborasi lintas lembaga untuk membangun rantai ekosistem usaha dari hulu hingga hilir.
Hingga kini, program PED telah berjalan di 40 kabupaten dan kota dengan fokus utama pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif, termasuk di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan OJK akan terus memperluas implementasi PED agar memberikan dampak nyata terhadap ekonomi masyarakat daerah.
“Kami ingin PED mampu membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat melalui kolaborasi berbagai pihak,” kata Hernawan.
Sementara itu, Airlangga menegaskan pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa dipisahkan dari pertumbuhan daerah.
Pemerintah, kata dia, terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi ekonomi, hilirisasi industri, hingga pengembangan industri semikonduktor di daerah.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menilai sektor jasa keuangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan pembiayaan yang tepat sasaran dapat memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Sinergi OJK dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menjadi langkah penting agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konferensi itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Fokus PED: Kopi, Susu, Pangan hingga Industri Kreatif
OJK mengarahkan Program PED pada sejumlah sektor unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi besar.
Di Sumatera Selatan, OJK mengembangkan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Produksi kopi nasional pada 2025 tercatat mencapai 832,7 ribu ton dan diproyeksikan meningkat hingga 1,2 juta ton per tahun dengan dukungan produktivitas lahan dan industri olahan kopi bernilai Rp129 triliun.
Di Jawa Timur, PED difokuskan pada penguatan ekosistem susu sapi perah untuk mendukung rantai nilai pangan nasional dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,5 triliun.
Sementara di Jawa Tengah, OJK mendorong pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan yang memiliki potensi ekonomi hingga Rp1.684 triliun.
Adapun di Jakarta, OJK memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk industri film dan konten kreatif yang diproyeksikan bernilai Rp2.130 triliun pada 2029.
Ke depan, OJK menargetkan perluasan implementasi PED ke lebih banyak daerah dan sektor potensial, termasuk pariwisata, dengan dukungan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperkuat rantai nilai ekonomi nasional.
Baca juga:Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Editor:Zalfirega
















