Dua Kapal Vietnam Ditangkap PSDKP di Laut Natuna, Selamatkan Kerugian Negara Rp 64,1 Miliar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas ilegal di perairan Laut Natuna, Jumat (23/5/2025).

Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 64,1 miliar.

Dua kapal yang ditangkap masing-masing bernomor lambung KG 6219TS berkapasitas 120 GT dan KG 6277TS dengan kapasitas 97 GT. Keduanya kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang keras di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang berlangsung selama tiga hari.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Laut Natuna. Setelah melakukan pengawasan intensif, akhirnya kedua kapal tersebut berhasil diamankan,” jelas Ipunk, Sabtu (24/5/2025).

Saat dilakukan penangkapan, kedua kapal telah berada kembali di wilayah perairan Indonesia setelah sebelumnya sempat menepi di garis perbatasan dengan Vietnam.

PSDKP melakukan pengintaian ketat hingga waktu yang tepat untuk bertindak.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 70 kilogram ikan hasil tangkapan dan 19 orang Anak Kapal Berkebangsaan (AKB) Vietnam,” ujar Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk menyoroti penggunaan alat tangkap pair trawl—sejenis jaring trawl yang dioperasikan oleh dua kapal secara bersamaan.

Alat ini dinilai sangat merusak karena mampu menyapu bersih semua jenis biota laut, dari ikan besar hingga larva dan terumbu karang.

“Alat ini lebih merusak dibandingkan pukat harimau. Tidak hanya menghabisi ikan, tapi juga menghancurkan ekosistem dasar laut. Ibaratnya, jangankan ikan kecil, nyamuk pun bisa tertangkap,” ungkap Ipunk.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang aksi PSDKP dalam menjaga laut Indonesia dari praktik pencurian ikan dan perusakan lingkungan.

KKP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru