Dua Kapal Vietnam Ditangkap PSDKP di Laut Natuna, Selamatkan Kerugian Negara Rp 64,1 Miliar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat menunjukkan kapal tangkapan di Laut Natuna, Jumat (23/5/2025). Matapedia6.com/Dok Ditjen PSDKP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam berhasil ditangkap saat melakukan aktivitas ilegal di perairan Laut Natuna, Jumat (23/5/2025).

Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 64,1 miliar.

Dua kapal yang ditangkap masing-masing bernomor lambung KG 6219TS berkapasitas 120 GT dan KG 6277TS dengan kapasitas 97 GT. Keduanya kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang keras di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang berlangsung selama tiga hari.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Laut Natuna. Setelah melakukan pengawasan intensif, akhirnya kedua kapal tersebut berhasil diamankan,” jelas Ipunk, Sabtu (24/5/2025).

Saat dilakukan penangkapan, kedua kapal telah berada kembali di wilayah perairan Indonesia setelah sebelumnya sempat menepi di garis perbatasan dengan Vietnam.

PSDKP melakukan pengintaian ketat hingga waktu yang tepat untuk bertindak.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 70 kilogram ikan hasil tangkapan dan 19 orang Anak Kapal Berkebangsaan (AKB) Vietnam,” ujar Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk menyoroti penggunaan alat tangkap pair trawl—sejenis jaring trawl yang dioperasikan oleh dua kapal secara bersamaan.

Alat ini dinilai sangat merusak karena mampu menyapu bersih semua jenis biota laut, dari ikan besar hingga larva dan terumbu karang.

“Alat ini lebih merusak dibandingkan pukat harimau. Tidak hanya menghabisi ikan, tapi juga menghancurkan ekosistem dasar laut. Ibaratnya, jangankan ikan kecil, nyamuk pun bisa tertangkap,” ungkap Ipunk.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang aksi PSDKP dalam menjaga laut Indonesia dari praktik pencurian ikan dan perusakan lingkungan.

KKP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB