Pembunuhan Sadis Wanita MiChat di Sagulung, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku di lokasi kejadian di Simpang Base Camp Sagulung, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku di lokasi kejadian di Simpang Base Camp Sagulung, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang diduga berkenalan lewat aplikasi MiChat di penginapan kawasan Sagulung, Kota Batam, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku berinisial MI (20) resmi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara bahkan hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menyampaikan pelaku dinilai telah merencanakan pembunuhan dengan membawa pisau dari rumah sebelum bertemu dengan korban.

“Dalam BAP, pelaku mengaku membawa pisau sebagai tindakan ‘jaga-jaga’ di perjalanan. Namun fakta di TKP menunjukkan pembunuhan dilakukan secara brutal dengan 19 luka tusukan di leher, tangan, dan tubuh korban,” ujar Aris, Selasa (3/6/2025).

Aris menegaskan tindakan MI tergolong pembunuhan sadis dan keji, mengingat pelaku menghabisi korban secara membabi buta di lantai tiga kama S Kostel, kawasan Simpang Basecamp, Sagulung.

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran terkait pembayaran jasa yang sebelumnya disepakati melalui aplikasi MiChat.

Pertengkaran itu kemudian memicu aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Sementara untuk jenazah Korban VLA (30), sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur pada Selasa siang.

Penerbangan menuju Surabaya dijadwalkan pukul 14.15 WIB, sebelum dilanjutkan perjalanan darat ke Munjung, Trenggalek.

Kerabat korban, Hadi, membenarkan seluruh proses administrasi dan autopsi telah selesai, sehingga jenazah bisa segera dimakamkan.

“Keluarga sepakat memakamkan almarhumah di kampung. Orang tuanya masih tinggal di sana, dan anak perempuannya yang masih berusia lima tahun juga ada di Trenggalek,” kata Hadi.

Selama di Batam, VLA diketahui bekerja di sebuah kafe dan hidup sendiri tanpa keluarga dekat.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru