Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang dan Buser Batam Kota setelah mendapat pengobatan luka tembak di rumah sakit di Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polisi

Dua pelaku jambret yang ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang dan Buser Batam Kota setelah mendapat pengobatan luka tembak di rumah sakit di Kota Batam, Kamis (12/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polisi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pria pelaku jambret yang sempat meresahkan warga Batam Kota berhasil diringkus Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Buser Polsek Batam Kota pada Kamis (12/6/2025).

Dua pelaku yakni Muhammad Azhari Siregar (23) dan Dedyan Saputra, harus menerima hadiah timah panas di bagian kaki karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dimana Azhari dibekuk di kawasan Pasar Jodoh, sementara Dedyan ditangkap di sebuah indekos di Bengkong Indah.

“Keduanya sempat melawan dan hendak melarikan diri, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Jumat (13/6/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu, di kawasan Jalan Belian, Batam Kota, tak jauh dari area industri Tunas 2.

Korban, seorang perempuan berinisial F, menjadi sasaran saat tengah berkendara seorang diri.

Dari hasil penyelidikan, Azhari berperan sebagai eksekutor yang menarik paksa tas korban, sementara Dedyan bertindak sebagai pengendara motor.

Dalam upaya mempertahankan barang berharganya, korban terjatuh dan terseret di aspal hingga mengalami luka serius di bagian wajah.

“Korban sempat dirawat di RS Elisabeth Batam Kota dan saat ini masih dalam masa pemulihan,” ungkap Bobby.

Selain menangkap kedua pelaku polisi juga menyita dua unit ponsel milik korban, yaitu satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR.

Barang bukti ini memperkuat keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam Kota dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga akan menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain atau korban lain dari aksi serupa yang dilakukan mereka,” kata Bobby.

Pihak kepolisian mengimbau warga Batam, khususnya para perempuan yang sering berkendara sendiri, untuk tetap waspada dan menghindari jalur sepi terutama di malam hari.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menjadi korban atau melihat aksi kriminalitas di sekitarnya.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru