MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua pria pelaku jambret yang sempat meresahkan warga Batam Kota berhasil diringkus Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Buser Polsek Batam Kota pada Kamis (12/6/2025).
Dua pelaku yakni Muhammad Azhari Siregar (23) dan Dedyan Saputra, harus menerima hadiah timah panas di bagian kaki karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dimana Azhari dibekuk di kawasan Pasar Jodoh, sementara Dedyan ditangkap di sebuah indekos di Bengkong Indah.
“Keduanya sempat melawan dan hendak melarikan diri, sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Jumat (13/6/2025).
Aksi kejahatan ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu, di kawasan Jalan Belian, Batam Kota, tak jauh dari area industri Tunas 2.
Korban, seorang perempuan berinisial F, menjadi sasaran saat tengah berkendara seorang diri.
Dari hasil penyelidikan, Azhari berperan sebagai eksekutor yang menarik paksa tas korban, sementara Dedyan bertindak sebagai pengendara motor.
Dalam upaya mempertahankan barang berharganya, korban terjatuh dan terseret di aspal hingga mengalami luka serius di bagian wajah.
“Korban sempat dirawat di RS Elisabeth Batam Kota dan saat ini masih dalam masa pemulihan,” ungkap Bobby.
Selain menangkap kedua pelaku polisi juga menyita dua unit ponsel milik korban, yaitu satu unit Vivo dan satu unit iPhone XR.
Barang bukti ini memperkuat keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam Kota dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga akan menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain atau korban lain dari aksi serupa yang dilakukan mereka,” kata Bobby.
Pihak kepolisian mengimbau warga Batam, khususnya para perempuan yang sering berkendara sendiri, untuk tetap waspada dan menghindari jalur sepi terutama di malam hari.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menjadi korban atau melihat aksi kriminalitas di sekitarnya.
Penulis : Luci
Editor : Zalfirega