Wali Kota Batam Kutuk Tindak Kekerasan terhadap ART Intan, Minta Warga Selesaikan Masalah Tanpa Kekerasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengecam keras aksi kekerasan terhadap Intan (20) Asisten Rumah Tangga (ART) asal NTT yang menjadi korban penganiayaan di Perumahan Sukajadi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh lagi terjadi di Batam.

“Saya sangat prihatin. Ini tidak boleh terjadi lagi di kota kita. Selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” tegas Amsakar, dikutip dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Sebagai bentuk perhatian, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk menjenguk Intan di RS Elisabeth Batam Centre. Yusfa hadir bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggi dan menyampaikan langsung salam dan empati dari Wali Kota kepada keluarga korban dan tokoh PKNTT Andi Muhtar.

“Pak Wali menyampaikan salam dan keprihatinannya atas kejadian ini. Beliau berharap Intan segera pulih, dan Batam bebas dari kekerasan,” ujar Yusfa.

Baca juga: Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Dalam kesempatan itu, Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Wali Kota Batam kepada keluarga Intan. Korban pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian tersebut.

“Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ucap Intan lirih.

Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka: Rosalina (42), majikan Intan, dan Merlin (22) rekan sesama ART.

Sebelumnya, video kekerasan terhadap Intan sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru