MATAPEDIA6.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengecam keras aksi kekerasan terhadap Intan (20) Asisten Rumah Tangga (ART) asal NTT yang menjadi korban penganiayaan di Perumahan Sukajadi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh lagi terjadi di Batam.
“Saya sangat prihatin. Ini tidak boleh terjadi lagi di kota kita. Selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” tegas Amsakar, dikutip dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Sebagai bentuk perhatian, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk menjenguk Intan di RS Elisabeth Batam Centre. Yusfa hadir bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggi dan menyampaikan langsung salam dan empati dari Wali Kota kepada keluarga korban dan tokoh PKNTT Andi Muhtar.
“Pak Wali menyampaikan salam dan keprihatinannya atas kejadian ini. Beliau berharap Intan segera pulih, dan Batam bebas dari kekerasan,” ujar Yusfa.
Baca juga: Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Dalam kesempatan itu, Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Wali Kota Batam kepada keluarga Intan. Korban pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian tersebut.
“Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ucap Intan lirih.
Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka: Rosalina (42), majikan Intan, dan Merlin (22) rekan sesama ART.
Sebelumnya, video kekerasan terhadap Intan sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
Editor:Zalfirega