DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Skandal peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Batam, coreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

Penggerebekan terbaru yang mengamankan tujuh narapidana karena dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu di dalam lapas, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, secara tegas menyerukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Anwar menilai, peristiwa ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi cerminan dari kegagalan sistemik yang dibiarkan berlarut-larut.

“Jeruji penjara seharusnya menjadi garis akhir bagi kejahatan. Tapi kalau justru di balik jeruji tumbuh kerajaan kriminal baru, ini bukan semata kesalahan napi, tapi kegagalan sistem,” tegas Anwar, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, razia simbolik tanpa pembenahan sistem hanya akan menjadi panggung ilusi yang menipu publik.

Baca juga: Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

Anwar mendesak Kementerian Hukum dan HAM, serta Kanwil Kemenkumham Kepri, untuk membongkar rantai masalah dari hulu ke hilir, mulai dari logistik, akses komunikasi, hingga potensi keterlibatan oknum petugas.

“Kalau sabu dan ponsel bisa masuk dengan mudah ke dalam lapas, siapa yang buka pintunya? Jangan terus menerus publik disuguhkan sandiwara razia sementara akarnya dibiarkan tumbuh liar,” sindir Anwar.

Sebagai legislator yang dikenal vokal menyuarakan isu hukum dan sosial, Anwar menilai sudah saatnya reformasi total dilakukan di lapas.

Anwar Anas juga mengusulkan pendekatan baru berbasis teknologi pengawasan digital, audit eksternal berkala, hingga keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan.

“Lapas bukan ruang hampa. Di sana masih ada kehidupan dan harapan. Tapi kalau negara absen dalam pengawasan, kita justru sedang mencetak generasi kriminal dalam sistem yang kita biarkan rusak,” tambahnya.

Dia juga menyoroti posisi strategis Batam sebagai kota perbatasan dan gerbang internasional.

Baca juga: Kalapas Batam Kunjungi Blok Lansia, Dengar Aspirasi dan Berikan Pesan Kesehatan

Menurutnya kasus-kasus seperti ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut martabat dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ini bukan cuma urusan sabu. Ini alarm keras bahwa sistem yang seharusnya menjaga masa depan bangsa sedang rapuh. Jika tidak dibenahi dari dalam, maka institusi hukum akan kehilangan legitimasi,” kata Anwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, razia gabungan yang dilakukan aparat pada Sabtu (12/7/2025) di Lapas Kelas IIA Batam mengungkap fakta mengejutkan.

Tujuh warga binaan ditemukan menyimpan paket sabu dan diduga telah mengedarkannya di dalam lapas.

Dugaan adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji menambah urgensi desakan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lapas.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB