Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Ditresnarkoba Polda Kepri Saat melakukan pemeriksaan pengunjung di salah satu THM di Batam, Minggu (12/10/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Petugas dari Ditresnarkoba Polda Kepri Saat melakukan pemeriksaan pengunjung di salah satu THM di Batam, Minggu (12/10/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).

Meski hasil pemeriksaan urine para pengunjung dan karyawan menunjukkan negatif narkoba, kegiatan ini tetap menjadi langkah tegas Polda Kepri dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Kepri.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, melibatkan personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.

Razia dimulai sejak malam hingga dini hari dengan menyisir sejumlah lokasi hiburan ternama di Batam, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, dan Dragon.

Selain itu, petugas juga memeriksa dua hotel, yakni Hotel Indorasa dan Hotel Terang Bintang, serta sejumlah rumah kos di sekitar lokasi.

“Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu di Batam, Lima Pengedar Diringkus

Selama razia berlangsung, petugas memeriksa identitas pengunjung, memindai ruangan, serta melakukan tes urine di tempat.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkotika maupun zat terlarang lainnya.

Meski demikian, Polda Kepri menegaskan bahwa hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti.

“Hasil nihil justru menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan. Kami tidak ingin ada ruang bagi peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” tambahnya.

Achmad Suherlan juga menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pembinaan dan penyadaran kepada pemilik usaha hiburan agar mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba.

Baca juga: Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar

“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk ikut berperan aktif. Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB