MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Arlon Verysto, serta diikuti sejumlah anggota Pansus. Mereka membahas tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi strategis yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ.
Sejumlah OPD hadir dalam rapat, di antaranya Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), BPKAD, Disbudpar, dan Inspektorat Kota Batam.
Baca juga:DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 6,69 Persen
Dalam rapat, Arlon menegaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi Pansus menjadi bagian penting dari substansi Perda LKPJ. Ia meminta setiap OPD yang tercantum dalam rekomendasi untuk segera melaksanakan arahan secara konkret dan terukur.
“Perda LKPJ bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya ada rekomendasi strategis yang harus dijalankan demi akuntabilitas dan perbaikan kinerja pemerintahan,” tegas Arlon.
Pansus juga memanfaatkan forum ini untuk mengevaluasi respons awal dari OPD dalam menindaklanjuti hasil pembahasan LKPJ.
Politikus Nasdem itu berharap setiap satuan kerja menunjukkan komitmen nyata demi peningkatan pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
Baca juga:DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar
Editor:Zalfirega