Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:Dok/Sekwan

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:Dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Arlon Verysto, serta diikuti sejumlah anggota Pansus. Mereka membahas tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi strategis yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ.

Sejumlah OPD hadir dalam rapat, di antaranya Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), BPKAD, Disbudpar, dan Inspektorat Kota Batam.

Baca juga:DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 6,69 Persen

Dalam rapat, Arlon menegaskan bahwa pelaksanaan rekomendasi Pansus menjadi bagian penting dari substansi Perda LKPJ. Ia meminta setiap OPD yang tercantum dalam rekomendasi untuk segera melaksanakan arahan secara konkret dan terukur.

“Perda LKPJ bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya ada rekomendasi strategis yang harus dijalankan demi akuntabilitas dan perbaikan kinerja pemerintahan,” tegas Arlon.

Pansus juga memanfaatkan forum ini untuk mengevaluasi respons awal dari OPD dalam menindaklanjuti hasil pembahasan LKPJ.

Politikus Nasdem itu berharap setiap satuan kerja menunjukkan komitmen nyata demi peningkatan pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Baca juga:DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi
Bobby Nasution Unggul dari Edy-Hasan Versi Quick Count
Pilkada Kepri 2024:Rudi-Rafiq Unggul di Lapas Batam
Rudi Minta Relawan dan Masyarakat Kepulauan Riau Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:22 WIB

BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:08 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:12 WIB

Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:35 WIB

KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024

Berita Terbaru