MATAPEDIA6.com, BATAM – TNI, Polri, BNN, dan BIN menggelar razia terpadu di Rutan Kelas IIA Batam, menyisir setiap blok untuk memberantas narkoba, ponsel ilegal, dan barang terlarang pada Kamis (14/8/2025) malam.
Operasi dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo. Tim kemudian bergerak cepat memeriksa kamar warga binaan, menggeledah setiap sudut, dan melakukan tes urine terhadap 25 warga binaan serta 5 petugas yang dipilih acak.
Meski bersikap humanis, aparat gabungan tetap tegas dalam penegakan aturan. Menurut Fajar, aksi ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Sinergi ini penting agar rutan benar-benar steril dari peredaran barang terlarang,” ujarnya, sembari mengapresiasi dukungan semua pihak.
Razia gabungan ini diharapkan tak hanya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di balik jeruji, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.
Baca juga:Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Editor:Miezon