Pembangunan SPBU di Batu Aji Tuai Protes, Jalan Ditutup dan Gas Warga Terganggu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga perumahan Muka kuning II Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji saat mengikuti RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/8/2025). Matapedia6.com/Luci

Warga perumahan Muka kuning II Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji saat mengikuti RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/8/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Majesty Prosperindo di Perumahan Muka kuning II, Kecamatan Batu Aji, menuai protes keras warga.

Proyek yang berjalan hampir setahun ini disebut tidak pernah melibatkan masyarakat sekitar dan bahkan pemilik alokasi.lahan pembangunan SPBU di Batuaji menutup akses jalan warga.

Ketua RW 01 Kelurahan Buliang, Sahat Sipayung, meluapkan kekesalannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, Rabu (20/8/2025).

“Perusahaan tidak peduli. Jalan ditutup, jaringan gas rumah tangga terganggu, sementara warga tidak pernah dilibatkan,” tegas Sahat.

Hal senada diungkapkan Ketua RT 01/RW 01, Yulia, dimana akibat dari pembangunan tersebut warga saat ini hanya memiliki satu akses jalan.

Baca juga: Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Bahkan yang lebih parahnya warga sekitar mencurigai para perangkat sudah kong kalikong dengan pemilik SPBU.

“Dari awal kami tidak tahu lahan itu akan jadi SPBU. Baru belakangan terlihat fisik pembangunannya, warga bertanya-tanya, kami jadi bahan gosip,” ujarnya.

Dalam RDP, Legal Manager PT Majesty Prosperindo, Sukini, menjelaskan penutupan jalan dilakukan karena jalur itu berada di dalam lahan berstatus PL (Pengalokasian Lahan) yang sah dimiliki perusahaan sejak 2023.

“Penutupan jalan sudah ada sejak pemilik lahan sebelumnya. Kami hanya melanjutkan. Bahkan kami pernah bersilaturahmi dengan Pak RW untuk menyampaikan rencana pembangunan,” katanya.

Namun Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menegaskan perusahaan wajib berkoordinasi ulang dengan warga.

“Jangan sampai masyarakat dizalimi, tapi perusahaan juga jangan sampai terhambat berusaha. Semua pihak harus diakomodir,” tegas Arlon.

Baca juga: DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Arlon juga mengungkapkan izin PL yang dimiliki PT Majesty Prosperindo masih tercatat sebagai lahan komersial atas nama perusahaan lain.

“Sebelum membangun, izin harus dilengkapi. Apalagi lokasinya di tengah pemukiman, perusahaan wajib menjaga etika terhadap warga,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, memastikan pihaknya akan memanggil BP Batam untuk mengklarifikasi perizinan SPBU tersebut.

“Kami akan cek PL dan semua izin. Intinya, kami minta perusahaan membuka diri dan berdialog dengan warga agar masalah tidak berlarut-larut,” tegas Rudi.

RDP ini juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas dan Muhammad Mustofa, yang mempertanyakan legalitas pembangunan SPBU di kawasan padat penduduk.

DPRD berencana menindaklanjuti konflik ini dengan memanggil BP Batam sekaligus menegaskan kembali aturan pendirian SPBU di lingkungan perumahan.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka
Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa
Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung
Jalan Gajah Mada Batam Ditargetkan Dibuka 1 November, BP Batam Tuntaskan Perbaikan
Hari Bakti ke-55 BP Batam: Amsakar Raih Penghargaan, Investasi Naik 62,75 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB