MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar pembangunan ekonomi di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut BPD harus bertransformasi agar mampu bersaing di tengah industri perbankan yang makin sarat teknologi.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan. Peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah menjadikan BPD lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Baca juga:OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Bangun Negeri
Forum itu dihadiri 27 BPD dari 38 provinsi untuk membahas strategi transformasi. Kinerja BPD dinilai solid dengan pertumbuhan aset rata-rata 7,29 persen, kredit 6,82 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,30 persen.
“BPD juga mampu menjaga kualitas kredit serta permodalan tetap sehat,” sebut dia lagi.
OJK mendorong penguatan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna memperkuat resiliensi dan daya saing. Sinergi BPD dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah juga ditargetkan meningkatkan penyaluran kredit mikro dan tata kelola BPR.
“Transformasi BPD bukan pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD harus mampu menjadi *regional champion* melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” tegas Dian.
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 menekankan empat pilar utama:
1. Konsolidasi, permodalan, tata kelola, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.
2. Akselerasi transformasi digital dan ketahanan siber.
3. Penguatan peran ekonomi daerah, dukungan UMKM, perbankan syariah, serta edukasi dan inklusi keuangan.
4. Perizinan, pengaturan, dan pengawasan yang lebih cepat dan terintegrasi.
Dian menegaskan, BPD perlu berinvestasi pada infrastruktur teknologi informasi, terutama keamanan dan ketahanan siber.
OJK telah menyiapkan ‘Panduan Digital Resilience serta Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan untuk memastikan pemanfaatan teknologi, termasuk AI, berjalan aman, transparan, dan mendukung keberlanjutan industri keuangan.
Baca juga:Perbankan Nasional Tahan Guncangan, Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Editor:Zalfirega