MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya mengawal aspirasi warga Perumahan PGRI, Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, yang menuntut kepastian lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Dilansir dari situs website DPRD Batam. Hal itu diungkapkan Komisi I DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Batam, Rabu (3/9/2025).
Warga yang diwakili Yayasan Al Hidayah mendesak agar lahan fasum segera disediakan untuk rumah ibadah, balai pertemuan, taman, dan ruang bermain anak.
Baca juga:Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Batam, Aparat Kerahkan Water Cannon
“Fasum dan fasos adalah hak masyarakat. Maka sudah sepatutnya ada kepastian atas penyediaannya,” tegas Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli saat memimpin rapat bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lain, Muhammad Mustofa dan Rival Pribadi.
Dalam forum itu hadir pula perangkat RT/RW, unsur Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sungai Binti, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Satpol PP Kota Batam, dan BP Batam.
Namun, BP Batam belum bisa memastikan status maupun alokasi lahan yang dimaksud. Pihaknya beralasan masih membutuhkan koordinasi internal sebelum memberikan jawaban final.
Komisi I DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret.
“Kami tidak ingin kebutuhan warga atas fasum terabaikan,” tutup Fadhli.
Baca juga:Mahasiswa Demo, DPRD dan Pemko Batam Buka Dialog
Editor:Zalfirega

















