Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Kamis, 18 September 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang honorer Pemko Batam berinisial Kp dan seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial FB kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan yang digelar di Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025) pagi, berakhir tanpa kesepakatan damai.

Mediasi berlangsung singkat, hanya beberapa menit. Kp yang hadir bersama kuasa hukumnya memilih meninggalkan lokasi karena merasa belum bisa menerima perlakuan pelaku terhadap dirinya.

“Sejak kejadian itu, pelaku tidak pernah mencari saya untuk meminta maaf. Justru mereka menyebarkan narasi di media bahwa saya merebut suaminya. Itu fitnah dan sangat merendahkan martabat saya,” tegas Kp usai mediasi.

Ia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan suami pelaku. Bahkan, tuduhan yang beredar di media sosial dan pemberitaan semakin membuatnya merasa dirugikan.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

“Saya ini seorang gadis, saya punya pekerjaan, saya bukan perempuan murahan seperti yang mereka sebut. Fitnah ini benar-benar melukai harga diri saya,” tambahnya.

Kuasa hukum Kp dari PPKHI, Arpandi Karjono, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum baru. Ia menyebut tuduhan FB di media yang menyebut kliennya sebagai “pelacur” dan “perusak rumah tangga” sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

“Kami sedang menyusun laporan tambahan terkait pernyataan pelaku di media. Itu jelas merusak harkat dan martabat klien kami, dan kami akan menempuh proses hukum hingga tuntas,” ungkap Arpandi.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan ini masih berjalan di Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta
Komisi III DPRD Batam Akan Turun ke Lokasi Pemotongan Bukit di Depan Top 100 Tembesi

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru