Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Kamis, 18 September 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MEDIASI - Kp bersama kuasa hukumnya saat berada di Polsek Batam Kota usai melakukan pertemuan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang honorer Pemko Batam berinisial Kp dan seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial FB kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan yang digelar di Polsek Batam Kota, Kamis (18/9/2025) pagi, berakhir tanpa kesepakatan damai.

Mediasi berlangsung singkat, hanya beberapa menit. Kp yang hadir bersama kuasa hukumnya memilih meninggalkan lokasi karena merasa belum bisa menerima perlakuan pelaku terhadap dirinya.

“Sejak kejadian itu, pelaku tidak pernah mencari saya untuk meminta maaf. Justru mereka menyebarkan narasi di media bahwa saya merebut suaminya. Itu fitnah dan sangat merendahkan martabat saya,” tegas Kp usai mediasi.

Ia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan suami pelaku. Bahkan, tuduhan yang beredar di media sosial dan pemberitaan semakin membuatnya merasa dirugikan.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

“Saya ini seorang gadis, saya punya pekerjaan, saya bukan perempuan murahan seperti yang mereka sebut. Fitnah ini benar-benar melukai harga diri saya,” tambahnya.

Kuasa hukum Kp dari PPKHI, Arpandi Karjono, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum baru. Ia menyebut tuduhan FB di media yang menyebut kliennya sebagai “pelacur” dan “perusak rumah tangga” sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

“Kami sedang menyusun laporan tambahan terkait pernyataan pelaku di media. Itu jelas merusak harkat dan martabat klien kami, dan kami akan menempuh proses hukum hingga tuntas,” ungkap Arpandi.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan ini masih berjalan di Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru