Batam Rawan Banjir, Li Claudia Minta BP dan Pemko Bangun Sinergi Kajian Teknis Drainase

Selasa, 23 September 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Wakil wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat memimpin rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, sekaligus wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, minta BP Batam dan pemko Batam bagun sinergi untuk membuat kajian teknis sistem drainase di Batam. Untuk mengurai banjir.

Hal tersebut ditegaskan Li Claudia saat memimpin rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Forum ini membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh pengusaha maupun pengembang.

Li Claudia, mengatakan banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah titik di Batam menjadi bukti bahwa perencanaan drainase sebelumnya belum sepenuhnya matang.

Dia meminta agar setiap proyek pembangunan, khususnya yang berdampak langsung pada tata ruang, wajib disertai kajian teknis berbasis data akurat.

Baca juga: Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar

“Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Li Caludia juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam bersama Deputi Infrastruktur BP Batam melakukan kajian lebih awal sebelum forum FPRD digelar.

Analisis teknis seperti perhitungan lebar saluran, kapasitas drainase, hingga catchment area disebut sebagai fondasi penting untuk mencegah banjir di kemudian hari.

“Ke depan, saya minta agar setiap agenda FPRD sudah dilengkapi bahan kajian teknis. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan baik dan masyarakat terlindungi dari dampak banjir,” tambahnya.

Saat ini, banjir masih menjadi masalah klasik di Batam. Beberapa kawasan seperti Batam Centre, Bengkong, hingga Batuampar masih tergenang saat hujan deras.

Sejumlah proyek pembangunan besar, termasuk kawasan permukiman baru dan pusat bisnis, memperburuk kondisi karena kurang memperhatikan daya tampung drainase.

Baca juga: Kampung Pelita Jadi Contoh Kebersamaan, Polsek Lubuk Baja Gelar Goro Bersama Warga

Li Claudia menegaskan, keputusan FPRD harus menjadi filter ketat agar pemanfaatan ruang sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam sebagai dua otoritas utama yang mengatur pembangunan di kota industri ini.

“Koordinasi yang kuat adalah bukti keseriusan kita membenahi tata ruang Batam secara utuh dan terintegrasi,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Waspada Pinjol Ilegal, Diskominfo Batam Minta Warga Jangan Tergiur Solusi Instan Utang
DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan
Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027
BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat
Diskominfo Batam Minta Publik Saring Informasi, Jaga Stabilitas Daerah
Amsakar Kukuhkan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Pimpin Periode 2026–2031
Amsakar Tekankan Program Nyata, PKDP dan Gempar Diminta Perkuat Kontribusi untuk Batam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Diskominfo Batam Minta Warga Jangan Tergiur Solusi Instan Utang

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DPRD Batam Puji Kinerja Pemko 2025, Sorot Kekurangan Guru dan Layanan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:44 WIB

Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WIB

Reses DPRD Batam Langsung Dikunci Jadi Fondasi APBD 2027

Senin, 4 Mei 2026 - 18:56 WIB

BP Batam Percepat Persetujuan Lingkungan Jadi 29 Hari, Perizinan Terpadu Diperkuat

Berita Terbaru