MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria berinisial MTD (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji setelah diduga membacok AA, seorang warga yang kini dirawat di RSUD dengan luka serius di tangan kanan.
Peristiwa itu terjadi kawasan Marina City pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi bergerak cepat setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut beberapa jam kemudian. Berdasarkan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan pada malam harinya di sekitar Marina City.
Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuaji dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sarung parang di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motif berawal dari rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya.
Baca juga:Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata AKP Raden Bimo, Sabtu (27/9/2025).
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.
Warga juga diminta segera melapor bila terjadi tindak pidana agar aparat dapat bertindak cepat.
Baca juga:Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Editor:Zalfirega