Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria berinisial MTD (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji setelah diduga membacok AA, seorang warga yang kini dirawat di RSUD dengan luka serius di tangan kanan.

Peristiwa itu terjadi kawasan Marina City pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut beberapa jam kemudian. Berdasarkan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan pada malam harinya di sekitar Marina City.

Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuaji dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sarung parang di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motif berawal dari rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya.

Baca juga:Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata AKP Raden Bimo, Sabtu (27/9/2025).

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

Warga juga diminta segera melapor bila terjadi tindak pidana agar aparat dapat bertindak cepat.

Baca juga:Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru