Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria berinisial MTD (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji setelah diduga membacok AA, seorang warga yang kini dirawat di RSUD dengan luka serius di tangan kanan.

Peristiwa itu terjadi kawasan Marina City pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut beberapa jam kemudian. Berdasarkan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan pada malam harinya di sekitar Marina City.

Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuaji dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sarung parang di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motif berawal dari rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya.

Baca juga:Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata AKP Raden Bimo, Sabtu (27/9/2025).

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

Warga juga diminta segera melapor bila terjadi tindak pidana agar aparat dapat bertindak cepat.

Baca juga:Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB