MATAPEDIA6.com, BATAM — Puluhan kontainer berisi bahan berbahaya dan beracun (B3) terdeteksi masuk ke Batam. Berdasarkan data terkini per 6 Oktober 2025, sebanyak 74 kontainer diduga mengandung limbah B3 kini berada dalam proses pemeriksaan dan pengawasan otoritas terkait.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam Evi Octavia dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga:Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Limbah B3 Jaringan Internasional di Pelabuhan Batuampar
Menurut Evi dari total 74 kontainer, 61 kontainer telah diperiksa fisik bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sementara 13 kontainer lain masih tersegel dan menunggu giliran pemeriksaan di Pelabuhan Batu Ampar.
Selain itu, dua kontainer dipastikan akan dikembalikan ke negara asal (Return on Board) lantaran terindikasi melanggar ketentuan impor bahan berbahaya.
Tahap pertama mencakup 23 kontainer di mana 18 di antaranya sudah diperiksa fisik, 3 masih tersegel, dan 2 akan dikembalikan ke negara asal.
“Sedangkan pada tahap kedua sebanyak 53 kontainer 43 sudah diperiksa dan 10 lainnya menunggu pemeriksaan di pelabuhan,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) berhasil membongkar penyelundupan 18 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Pengungkapan kasus besar ini berawal dari Nota Hasil Intelijen (NHI) yang diterbitkan Tim Intelijen Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam pada 26–27 September 2025, atas atensi dari Gakkum LHK terhadap dua perusahaan, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia dan PT Logam Internasional Jaya.
“Dari hasil analisa intelijen, kami mencurigai adanya indikasi impor barang yang tidak sesuai dengan dokumen, sehingga dilakukan langkah cepat untuk mencegah kerugian dan pencemaran lingkungan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.
Baca juga:KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam
Editor:Trio