Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Batam dan Gakkum saat mengecek limbah B3 dari salah satu kontainer yang ada di pelabuhan Batuampar, Senin (6/10/2025). Matapedia6.com/Dok Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Batam dan Gakkum saat mengecek limbah B3 dari salah satu kontainer yang ada di pelabuhan Batuampar, Senin (6/10/2025). Matapedia6.com/Dok Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM — Puluhan kontainer berisi bahan berbahaya dan beracun (B3) terdeteksi masuk ke Batam. Berdasarkan data terkini per 6 Oktober 2025, sebanyak 74 kontainer diduga mengandung limbah B3 kini berada dalam proses pemeriksaan dan pengawasan otoritas terkait.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam Evi Octavia dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Baca juga:Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Limbah B3 Jaringan Internasional di Pelabuhan Batuampar

Menurut Evi dari total 74 kontainer, 61 kontainer telah diperiksa fisik bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sementara 13 kontainer lain masih tersegel dan menunggu giliran pemeriksaan di Pelabuhan Batu Ampar.

Selain itu, dua kontainer dipastikan akan dikembalikan ke negara asal (Return on Board) lantaran terindikasi melanggar ketentuan impor bahan berbahaya.

Tahap pertama mencakup 23 kontainer di mana 18 di antaranya sudah diperiksa fisik, 3 masih tersegel, dan 2 akan dikembalikan ke negara asal.

“Sedangkan pada tahap kedua sebanyak 53 kontainer 43 sudah diperiksa dan 10 lainnya menunggu pemeriksaan di pelabuhan,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) berhasil membongkar penyelundupan 18 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari Nota Hasil Intelijen (NHI) yang diterbitkan Tim Intelijen Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam pada 26–27 September 2025, atas atensi dari Gakkum LHK terhadap dua perusahaan, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia dan PT Logam Internasional Jaya.

“Dari hasil analisa intelijen, kami mencurigai adanya indikasi impor barang yang tidak sesuai dengan dokumen, sehingga dilakukan langkah cepat untuk mencegah kerugian dan pencemaran lingkungan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Baca juga:KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

 

Editor:Trio

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru