Bapenda Kepri Ingatkan Warga, Bayar Pajak Kendaraan Sebelum 15 November!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025). Foto:Luci/matapedia

Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri mengingatkan warga agar segera menunaikan kewajiban sebelum program berakhir pada 15 November 2025 mendatang.

“Sekitar 35 hari lagi program ini selesai. Jangan tunggu sampai antrean mengular di akhir masa pemutihan,” kata Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut Patrick, kebiasaan menunda menjadi masalah klasik setiap kali program serupa digelar. Warga baru berbondong-bondong datang ketika masa tenggat tinggal sepekan.

Baca juga: Pemprov Kepri Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli hingga November 2025

“Biasanya seminggu terakhir baru ramai. Petugas bisa melayani sampai malam,” ujarnya.

Padahal, kata dia, masih ada lebih dari 200 ribu kendaraan di Batam yang belum menunaikan pajaknya.

“Kami imbau masyarakat segera manfaatkan pemutihan ini. Bebas denda, bebas biaya administrasi. Sayang kalau dilewatkan,” katanya.

Meski begitu, tingkat kepatuhan meningkat 10 persen dibanding 2024. Warga kini bisa membayar pajak di 13 titik layanan se-Kota Batam, tidak hanya di Samsat Batam Centre.

“Masyarakat cukup bawa KTP dan STNK saja,” sebut Patrick.

Program pemutihan yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 15 November 2025. Ini memberikan sederet keringanan:

Potongan 2% untuk wajib pajak taat (tanpa tunggakan).

Pengurangan pokok pajak berjenjang untuk tunggakan lama: mulai dari 10% (2024) hingga 100% untuk 2019 ke bawah.

Penghapusan denda dan Bea Balik Nama (BBNKB II) sepenuhnya.

Sejauh ini, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp307 miliar atau 74,79% dari target Rp410 miliar. Idealnya, kata Patrick, posisi Oktober sudah menembus 80 persen.

Untuk mengejar sisa target, Bapenda menggerakkan tim penagihan aktif dan layanan jemput bola ke rumah wajib pajak.

“Sudah banyak yang menunggak lima tahun akhirnya sadar dan datang bayar. Tapi masih banyak yang belum,” tutup Patrick.

Baca juga:Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza

 

 

Penulis:Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB