Bapenda Kepri Ingatkan Warga, Bayar Pajak Kendaraan Sebelum 15 November!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025). Foto:Luci/matapedia

Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri mengingatkan warga agar segera menunaikan kewajiban sebelum program berakhir pada 15 November 2025 mendatang.

“Sekitar 35 hari lagi program ini selesai. Jangan tunggu sampai antrean mengular di akhir masa pemutihan,” kata Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan pada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut Patrick, kebiasaan menunda menjadi masalah klasik setiap kali program serupa digelar. Warga baru berbondong-bondong datang ketika masa tenggat tinggal sepekan.

Baca juga: Pemprov Kepri Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli hingga November 2025

“Biasanya seminggu terakhir baru ramai. Petugas bisa melayani sampai malam,” ujarnya.

Padahal, kata dia, masih ada lebih dari 200 ribu kendaraan di Batam yang belum menunaikan pajaknya.

“Kami imbau masyarakat segera manfaatkan pemutihan ini. Bebas denda, bebas biaya administrasi. Sayang kalau dilewatkan,” katanya.

Meski begitu, tingkat kepatuhan meningkat 10 persen dibanding 2024. Warga kini bisa membayar pajak di 13 titik layanan se-Kota Batam, tidak hanya di Samsat Batam Centre.

“Masyarakat cukup bawa KTP dan STNK saja,” sebut Patrick.

Program pemutihan yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 15 November 2025. Ini memberikan sederet keringanan:

Potongan 2% untuk wajib pajak taat (tanpa tunggakan).

Pengurangan pokok pajak berjenjang untuk tunggakan lama: mulai dari 10% (2024) hingga 100% untuk 2019 ke bawah.

Penghapusan denda dan Bea Balik Nama (BBNKB II) sepenuhnya.

Sejauh ini, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp307 miliar atau 74,79% dari target Rp410 miliar. Idealnya, kata Patrick, posisi Oktober sudah menembus 80 persen.

Untuk mengejar sisa target, Bapenda menggerakkan tim penagihan aktif dan layanan jemput bola ke rumah wajib pajak.

“Sudah banyak yang menunggak lima tahun akhirnya sadar dan datang bayar. Tapi masih banyak yang belum,” tutup Patrick.

Baca juga:Pemprov Kepri Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pulau Galang Jadi Tempat Perawatan Korban Perang Gaza

 

 

Penulis:Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kios Hendak Dibongkar Paksa Satpol PP, Pedagang Tanjunguncang Cari Keadilan ke DPRD Batam
Air Batam Hilir Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor di Tembesi, Distribusi Air Kembali Normal Bertahap
Air Mati Sejak Subuh, Warga Sagulung Kelimpungan — Air Batam Hilir Akui Ada Pipa Bocor di Tembesi
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kota Batam, Langgar Aturan dan Mati Pajak
MTsN 1 Batam Bangun Sinergi Sekolah dan Orang Tua Lewat Parents Day
MIN 1 Batam Genap 34 Tahun, Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pelopor Pendidikan Karakter
Jalan Duyung Dipenuhi Tanah dan Debu, Arlon: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak
Update Kontainer Limbah B3: 74 Unit Diduga Berisi Bahan Berbahaya Masuk Batam

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kios Hendak Dibongkar Paksa Satpol PP, Pedagang Tanjunguncang Cari Keadilan ke DPRD Batam

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Air Batam Hilir Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor di Tembesi, Distribusi Air Kembali Normal Bertahap

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Bapenda Kepri Ingatkan Warga, Bayar Pajak Kendaraan Sebelum 15 November!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Air Mati Sejak Subuh, Warga Sagulung Kelimpungan — Air Batam Hilir Akui Ada Pipa Bocor di Tembesi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Kota Batam, Langgar Aturan dan Mati Pajak

Berita Terbaru