MATAPEDIA6.com, BATAM — Komisi III DPRD Kota Batam menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) dengan arah kebijakan umum APBD 2026.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Batam Muhammad Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus yang digelar di ruang Komisi III DPRD Batam, Senin (20/10/2025).
Rudi menekankan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan OPD tidak hanya menyesuaikan format administratif, tetapi juga menjawab persoalan nyata di lapangan — mulai dari infrastruktur jalan lingkungan hingga pengelolaan drainase yang kerap dikeluhkan warga.
Baca juga: DPRD Batam: 8 Ranperda Inisiatif 2026, Ada Soal LAM, Kampung Tua, dan CSR
“Kita tidak ingin program hanya indah di atas kertas. Harus ada ukuran keberhasilan yang nyata di lapangan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Rudi dikutip dalam laman DPRD Batam, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk memastikan arah pembangunan Batam berjalan sesuai visi kepala daerah dan kebutuhan warga di setiap kecamatan.
“Pembahasan ini penting guna menyesuaikan visi Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam,” sebut Rudi.
Komisi III, kata Rudi, juga akan memanggil OPD mitra lainnya guna memastikan konsistensi kebijakan lintas sektor, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur strategis yang dibiayai APBD.
Baca juga: Aweng Kurniawan Serap Aspirasi LDII: Banjir, Sampah, hingga Sarana Pendidikan Jadi Sorotan
“Kami akan dalami satu per satu usulan anggaran. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih atau sekadar formalitas, tanpa daya ungkit ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi program yang lemah dari sisi manfaat publik maupun efektivitas pelaksanaan. Ia menyebut, DPRD harus menjadi pengawal utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk rakyat.
“APBD bukan angka di atas kertas, tapi wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat. Komisi III akan pastikan itu,” tuturnya.
Dalam RDPU itu yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi didampingi seluruh anggota komisi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam, Suhar beserta jajaran pejabat teknis.
Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti masalah jalan rusak di kawasan hinterland, proyek drainase yang mangkrak, serta rendahnya serapan anggaran fisik tahun 2025.
Isu-isu tersebut disebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Dinas Bina Marga dan SDA.
Baca juga:Tunggu Kepastian dari KLHK, Paripurna Tanggapan Wali Kota Batam soal Perda Lingkungan Hidup Ditunda

















