Tunggu Kepastian dari KLHK, Paripurna Tanggapan Wali Kota Batam soal Perda Lingkungan Hidup Ditunda

Selasa, 30 September 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat membacakan penundaan penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (29/9/2025). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat membacakan penundaan penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (29/9/2025). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup resmi ditunda.

Keputusan ini disampaikan Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat memimpin jalannya rapat di Ruang Utama DPRD Batam, Senin (29/9/2025).

Kamaluddin menjelaskan, penundaan dilakukan lantaran Pemko Batam dan DPRD masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebelumnya, pihaknya telah melakukan konsultasi ke KLHK pada 12 September 2025.

Menurutnya, KLHK saat ini tengah merampungkan Rancangan Peraturan tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional.

Dokumen ini merupakan amanat dari PP Nomor 26 Tahun 2025 yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah dalam menyusun regulasi turunannya.

Baca juga: Jawaban Wali Kota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Ranperda APBD 2026

“RPPLH Nasional berfungsi sebagai peta jalan pembangunan berkelanjutan. Ia akan menjadi kompas untuk mengantisipasi potensi masalah lingkungan sekaligus merumuskan upaya perlindungan di seluruh wilayah Indonesia,” terang Kamaluddin.

Karena RPPLH Nasional belum terbit, penyusunan perubahan Perda Lingkungan Hidup Kota Batam juga harus menyesuaikan.

“Itulah sebabnya pandangan umum fraksi DPRD maupun tanggapan Wali Kota belum dapat dibahas dalam paripurna kali ini,” tambahnya.

Kamaluddin memastikan, agenda tersebut akan dijadwalkan kembali melalui Badan Musyawarah DPRD setelah ada kepastian dari pemerintah pusat.

Rapat paripurna di DPRD Kota Batam dihadiri Plt Sekda Kota Batam Firmansyah, Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II Budi Mardianto.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik CBD Batam Center untuk Percepat Aliran Air
Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun, BP Batam Bidik Wajah Baru Kawasan Jadi Daya Tarik Kota
Video:Hang Nadim Tak Lagi Sekadar Pintu Masuk Batam, BP Batam Dorong Jadi Hub Penerbangan dan Investasi Kelas Dunia
Video: PLN Batam Kembangkan Budidaya Ikan Nila dan Bank Sampah untuk Warga Tanjung Uncang
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Ini Rute Alternatifnya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Rp2,09 Triliun Berasal dari Pajak
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, BP Batam Bidik Manufaktur hingga Data Center
Ribuan Warga Padati Belakang Padang Bershalawat, Amsakar: Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:53 WIB

BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik CBD Batam Center untuk Percepat Aliran Air

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun, BP Batam Bidik Wajah Baru Kawasan Jadi Daya Tarik Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:38 WIB

Video:Hang Nadim Tak Lagi Sekadar Pintu Masuk Batam, BP Batam Dorong Jadi Hub Penerbangan dan Investasi Kelas Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

Video: PLN Batam Kembangkan Budidaya Ikan Nila dan Bank Sampah untuk Warga Tanjung Uncang

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Mulai 10 September, Ini Rute Alternatifnya

Berita Terbaru