MATAPEDIA6.com, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan ketegasannya menjaga lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang.
Tim gabungan dari Rutan Batam bersama Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar razia besar-besaran serta tes urine mendadak terhadap warga binaan pada Sabtu (25/10/2025).
Razia dimulai dengan apel gabungan di halaman Rutan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.
Baca juga: Razia Gabungan di Rutan Batam, Seluruh Blok Digeledah Malam-malam
Personel Polri, Pomal, dan petugas Rutan menyebar ke sejumlah blok hunian dan titik rawan penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar, barang pribadi, hingga area penitipan.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone di area hunian. Namun beberapa barang yang tidak sesuai aturan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti.
“Ini tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh lapas dan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkotika maupun barang terlarang,” tegas Fajar.
Baca juga:Rutan Batam dan Penjara Malaysia Jajaki Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan
“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau peredaran barang haram di lingkungan Rutan Batam.” tambah dia lagi.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine acak terhadap 10 warga binaan di bawah pengawasan petugas kesehatan Rutan, aparat Polri, dan Pomal.
“Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Melalui operasi gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, memperketat kontrol, serta menjamin lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan pelanggaran aturan.
Baca juga:Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Editor:Zalfirega

















