Tarif Parkir Naik, Tukang Parkir: Kami hanya Menjalankan Aturan

Senin, 15 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

Salah satu suasana parkiran di kawasan kawasan Mall, Senin (15/1/2024). Foto:Dok/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam secara resmi menaikkan tarif parkir pada Senin (15/1/2024).

Kebijakan tarif yang dinaikkan berlaku untuk parkir khusus. Sementara parkir umum atau di tepi juga mengalami kenaikan.

Untuk harga parkir kendaraan roda dua per dua jam pertama sebesar Rp 2000 dan untuk jam selanjutnya naik Rp 1000.

Sementara untuk kendaraan roda empat dua jam pertama sebesar Rp 4000 dan jam selanjutnya naik sebesar Rp 3000 ribu.

Begitu juga parkir di kawasan Mall tarif parkir gratis juga dikurangi dari 15 menit kini menjadi 5 menit.

Merespon itu, seorang tukang parkir atau juru parkir, Yosep mengaku bahwa pihaknya hanya menjalankan arahan dari pemerintah.

“Jadi dengan kenaikan tarif parkir yang baru tentu masyarakat ada yang bertanya. Saya baru tahu dari dua hari belakangan,” ujarnya pada matapedia6. 

Pria 46 tahun itu menyebut beragam  tanggapan muncul dari masyarakat komplain atas kenaikan tarif parkir namun hal tersebut sudah risiko pekerjaan.

“Ada juga yang komplain, sudah kita berikan edukasi bahwa ini kebijakan pemerintah kita hanya menjalankan saja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Batam, Alexander Banik mengatakan, mulai hari ini juru parkir juga wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara.

Para pengendara juga bisa meminta karcis parkir kepada juru parkir.

“Pengendara kami harapkan minta karcis dan juru parkir harus memberikan tanpa diminta, mereka wajib memberikan karcis kepada pengendara yang parkir,” kata Alex, pada wartawan, Senin (15/1/2024).

Untuk karcis parkir sendiri sudah dibagikan kepada juru parkir (Jukir) yang ada di seluruh wilayah Kota Batam.

“Kalau ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir  silahkan informasikan ke Dishub Batam,” kata Alex.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru