PLN Batam dan Polda Kepri Perkuat Pengamanan Aset Vital Energi

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Samsul Bahri bersama Polda Kepri. Foto:Humas PLN

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Samsul Bahri bersama Polda Kepri. Foto:Humas PLN

MATAPEDIA6.com, BATAM – PT PLN Batam memperkokoh barisan pengamanan energi dengan menggandeng Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau.

Kedua institusi ini menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026, yang mengatur pengamanan, pengawalan, hingga penegakan hukum di seluruh aset vital kelistrikan Batam.

Langkah ini menegaskan keseriusan PLN Batam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Penandatanganan PKT menjadi tindak lanjut MoU PLN Batam–Polda Kepri yang diteken pada 18 Oktober 2023, dan kini naik kelas menjadi pedoman operasional bersama di lapangan.

Baca juga: PLN Batam Sabet Paritrana Award Kepri 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja 

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Samsul Bahri, menegaskan sinergi ini bukan sekadar formalitas antar lembaga, melainkan benteng strategis untuk menjamin keberlanjutan listrik dan pertumbuhan ekonomi Batam.

“Keandalan listrik tidak bisa dipisahkan dari keamanan. Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, adalah mitra strategis kami dalam menjaga setiap instalasi kelistrikan dan memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa gangguan,” ujar Samsul dikutip dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menekankan bahwa pengamanan objek vital nasional adalah komitmen moral PLN Batam bukan sekadar kewajiban hukum. “Gangguan sekecil apa pun bisa mengganggu pasokan energi dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Pamobvit Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, menilai sinergi ini sebagai pilar keamanan publik di tengah tingginya ketergantungan masyarakat pada listrik.

“Listrik adalah urat nadi kehidupan. Gangguan di satu titik bisa berimbas besar. Karena itu, kolaborasi ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas pembangunan,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan, PKT 2026 sejalan dengan Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, serta mendukung pelaksanaan PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

PKT tersebut menegaskan empat pilar kerja sama:

  • 1. Pengamanan dan pengawalan terhadap personel, aset, dan logistik PLN Batam.
    2. Pembinaan teknis sistem keamanan objek vital nasional.
    3. Penguatan koordinasi operasional PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri.
    4. Evaluasi tahunan efektivitas kerja sama.

Dengan fondasi baru ini, PLN Batam dan Polda Kepri membangun sistem pengamanan yang lebih profesional, tanggap, dan adaptif terhadap potensi ancaman di sektor kelistrikan.

“Ini bukan sekadar kerja sama di atas kertas. Sinergi ini adalah perisai energi Batam sekaligus jaminan bagi keberlanjutan investasi di Kepulauan Riau,” tutup Samsul Bahri.

Baca juga: Peringati HLN ke-80, Amsakar: Listrik Bukan Sekadar Penerang, tapi Penggerak Masa Depan Hijau

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru