Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti emas diamankan di Polsek Batu Aji. Foto:dok/istimewa

Pelaku bersama barang bukti emas diamankan di Polsek Batu Aji. Foto:dok/istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi pencurian di Toko Mas Cantik New, Plaza Fanindo, Batu Aji, berakhir cepat sebelum sempat berkembang menjadi kabur tanpa jejak.

Seorang pria berinisial MI (29) berpura-pura menjadi pembeli, nekat membawa kabur kalung emas 2,63 gram saat proses mencoba perhiasan, Sabtu (15/11/2025) siang.

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan, berawal MI tampak meyakinkan. Ia meminta pegawai toko, RS (36), untuk menunjukkan beberapa kalung emas. Namun proses mencoba itu berubah mencurigakan ketika MI menolak melepas kalung yang sudah dikenakan.

“Dalam hitungan detik, ia langsung tancap lari keluar toko sambil membawa kabur perhiasan senilai sekitar Rp5 juta tersebut,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, Selasa (18/11/2025).

Menurut dia, korban langsung melapor, dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat. Tim turun ke lokasi, mengumpulkan keterangan, hingga akhirnya mengarah pada pelaku yang tak bisa lagi mengelak saat diperiksa. MI mengaku mengambil kalung itu tanpa membayar.

Baca juga: 23 Personel Polda Kepri Terima Penghargaan, Kapolsek Batuaji dan Batuampar Masuk Daftar

Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Batu Aji. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa kecepatan laporan masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami imbau pelaku usaha selalu waspada terhadap berbagai modus pencurian seperti ini,” ujarnya.

Baca juga:Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, Empat Korban Diselamatkan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru