MATAPEDIA6.com, BATAM– Kelalaian keselamatan kerja kembali memakan korban di kawasan industri galangan kapal Batam. Seorang pekerja subkontraktor PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batuaji, tewas tersengat listrik saat melakukan pengecatan kapal, Senin (29/12/2025) sore.
Korban berinisial RS (34) pekerja PT Vinex Caatindo, tersetrum sekitar pukul 15.30 WIB ketika mengoperasikan alat pengecatan spray gun di atas boom lift.
Alat angkat tersebut tersangkut kabel power yang terhubung langsung ke panel listrik aktif, sehingga aliran listrik langsung menyambar tubuh korban.
Seorang rekan kerja menyebut, korban bekerja bersama satu orang operator boom lift. Namun, pengamanan area kerja dan pengawasan jalur listrik diduga luput dari perhatian.
Baca juga:Pasar Modal di Tengah Gejolak, Kini Lebih Tangguh
“Korban lagi mengecat kapal. Boom lift tersangkut kabel listrik dari box panel, lalu korban langsung tersetrum,” ujar seorang pekerja di lokasi kejadian yang enggan disebut namanya.
Usai kejadian, rekan kerja segera mengevakuasi korban ke RS Elisabeth, Sei Lekop, Sagulung. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Ia menyatakan kepolisian masih mendalami penyebab kejadian, termasuk dugaan kelalaian prosedur keselamatan kerja.
“Benar, satu orang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan potensi kelalaian,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya penerapan standar K3 di lingkungan industri galangan kapal, khususnya pada pekerjaan berisiko tinggi yang melibatkan alat berat dan instalasi listrik aktif.
Hingga berita ini diunggah, manajemen PT ASL belum memberikan keterangan resmi kepada Matapedia6 terkait kecelakaan kerja tersebut.
Baca juga:92 Persen BTS Indosat di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Kembali Beroperasi
Penulis:Luci|Editor:Zalfirega


















