MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial di Pulau Bulang.
Aweng mengaku prihatin atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun merasa dipersulit bahkan diduga ditipu dalam pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga bantuan beras Bulog.
Menurut Aweng, seluruh bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang menjadi hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.
“Saya minta Polsek Bulang menerima laporan dan keluhan warga, lalu segera menindaklanjutinya. Jangan ada pembiaran jika memang terjadi pelanggaran,” tegas Aweng, Senin (12/1/2026).
Aweng menilai persoalan ini sangat serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.
Dia juga menegaskan jika benar terjadi praktik penipuan atau ketidaktransparanan dalam penyaluran bantuan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional.
Baca juga: Sisir Titik Rawan Tengah Malam, Polresta Barelang Cegah Kriminalitas dan Balapan Liar
“PKH, BPNT, dan BLT ini adalah hak warga. Tidak boleh ada pihak yang mempersulit, apalagi sampai melakukan penipuan dalam penyalurannya,” ujarnya.
Ia juga meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh agar kasus tersebut terang benderang dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kita minta diusut tuntas supaya jelas siapa yang bermain. Jangan sampai warga yang terdaftar sebagai penerima justru tidak menerima haknya,” kata Aweng.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mendatangi Polsek Bulang, Senin (12/1/2026).
Kehadiran warga untuk melaporkan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial yang selama ini mereka terima tidak utuh, bahkan sebagian mengaku tidak pernah menerima sama sekali.
Rombongan warga tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh anggota kepolisian. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan ketidaktransparanan agen penyalur bantuan di wilayah setempat.
Salah seorang warga, Zam Jibar,
mengungkapkan dirinya telah lama terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, hingga BLT Kesra. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima kartu PKH maupun kartu rekening bantuan.
“Kami baru tahu kalau kami penerima manfaat setelah ke kantor camat. Di data kecamatan jelas terdaftar, bahkan tercatat uangnya selalu ditarik. Tapi kami tidak pernah menerima,” ujar Zam.
Zam menambahkan, sejak era Wali Kota Batam sebelumnya hingga sekarang, warga penerima manfaat di Pulau Bulang Lintang tidak pernah memegang kartu PKH. Kartu tersebut justru dipegang oleh agen yang ditunjuk untuk melakukan pencairan.
“Selama ini kami hanya dikasih uang, itu pun tidak pernah tahu berapa nominal sebenarnya dari pemerintah. Kalau ditanya, agennya malah marah,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Siti Aisyah, penerima manfaat bantuan pangan Bulog dimana penyaluran bantuan di wilayahnya tidak adil dan jauh dari kata transparan.
“Di tempat kami hanya satu agen yang mengelola semua bantuan. Tapi banyak bantuan yang tidak sampai ke warga,” ujarnya.
Aisyah menyebut, pada tahun 2025 bantuan beras Bulog seharusnya disalurkan dua kali. Namun dirinya hanya menerima satu kali bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
“Penyaluran kedua kami tidak dapat. Waktu ditanya, agen bilang bantuannya sudah tidak ada,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data kelurahan, jumlah penerima bantuan Bulog di Kelurahan Bulang mencapai 305 orang.
Baca juga: Polsek Belakang Padang Bongkar Penempatan PMI Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
Namun dalam praktiknya, bantuan hanya dibagikan kepada sekitar 135 orang.
“Kami sempat demo ke kantor lurah. Setelah ribut, baru data dibuka dan bantuan dibagikan. Tapi kami sudah terlanjur kecewa dan akhirnya menolak menerima,” ungkapnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















