MATAPEDIA6.com, BATAM — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menegaskan peran strategis Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dalam pendidikan keagamaan Islam. Penegasan itu dituangkan melalui surat edaran yang mengatur standarisasi mutu serta penyelarasan kurikulum antara madrasah formal dan MDT di Batam.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-20/Kk.32.05/1/PP.00.8/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026. Melalui edaran ini, Kemenag Batam memperkuat posisi MDT sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan madrasah.
Surat edaran itu ditujukan kepada kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta, serta seluruh pengelola MDT se-Kota Batam.
Kemenag mewajibkan seluruh peserta didik MI, MTs, dan MA mengikuti Ujian Akhir Bersama (UAB) yang diselenggarakan oleh MDT sesuai jenjang masing-masing.
Baca juga:Dorong Motor Curian di Sagulung, Pelaku Curanmor Digelandang Polisi
Kemenag Batam juga menegaskan struktur jenjang MDT, mulai dari MDT Ula/Awaliyah, MDT Wustha hingga MDT Ulya.
Hasil UAB MDT menjadi dasar penilaian kompetensi keagamaan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah formal dan MDT.
Dalam ketentuan lanjutan, Kemenag menetapkan ijazah MDT Ula/Awaliyah sebagai syarat tambahan pendaftaran peserta didik baru di MTs. Sementara itu, ijazah MDT Wustha menjadi syarat tambahan untuk pendaftaran ke MA, baik negeri maupun swasta.
Santri yang mengikuti pembelajaran penuh di MDT berhak memperoleh ijazah, sedangkan santri yang hanya mengikuti ujian akan menerima surat keterangan sesuai jenjangnya.
Kemenag Batam turut menembuskan surat edaran ini kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Ketua FKDT Kota Batam sebagai langkah koordinasi lintas instansi.
Humas Kemenag Kota Batam, Hamdani, menyampaikan kebijakan ini bertujuan memperkuat peran MDT dalam membentuk kompetensi keagamaan peserta didik. Ia menilai kebijakan tersebut akan mendorong sinergi yang lebih solid antar lembaga pendidikan di Kota Batam.
“MDT menjadi pilar penting penguatan pendidikan keagamaan. Dengan kebijakan ini, kami ingin kualitas dan kesinambungan pendidikan Islam di Batam semakin terjaga,” ujar Hamdani, dalam keterangannya Selasa (13/1/2026).
Di saat bersamaan, Kepala Kemenag Kota Batam Budi Dermawan memimpin apel internal dan menegaskan agar seluruh satuan kerja menjalankan kebijakan MDT secara disiplin dan bertanggung jawab.
Editor:Zalfirega


















