Diterpa Isu Miring, Kejari Batam Luruskan Tuntutan Terdakwa PMI Ilegal

Sabtu, 20 Januari 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam jumpa pers di Aula Kejari Batam, Jumat (19/1/2024) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam jumpa pers di Aula Kejari Batam, Jumat (19/1/2024) sore.

MATAPEDIA6.com, BATAM– Isu miring menyoal tuntutan rendah terdakwa pekerja migran Indonesia (PMI) dalam pemberitaan salah satu media online di kota Batam, Kepulauan Riau.

Isu tersebut dianggap tidak berimbang yang tendensius dan tanpa data pendukung hingga konfirmasi dari pihak kejaksaan.

“Tidak ada konfirmasi dari media bersangkutan. Ini sudah merugikan nama baik institusi maupun pribadi, karena itulah kita kumpulkan media untuk meluruskan berita tendensius,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam jumpa pers di Aula Kejari Batam, Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, dalam pemberitaan tersebut disebutkan empat perkara PMI tuntutan rendah dan melempem. Tuntutan tertinggi yakni 2 tahun 6 bulan dan paling rendah 1 tahun enam bulan.

Sementara vonis hukuman dari hakim tidak disebutkan yang ada lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU.

Tidak hanya, itu disebut juga Aliansi Mahasiswa Kepri akan melaporkan ke Kejari Batam ke KKRI, Kejagung perihal tersebut.

“Penuntutan ini melalui mekanisme kajian dan apa yang melatarbelakangi dan mengunakan hati nurani. Mereka terdakwa melakukan hal itu, dan status peran mereka ada sopir yang hanya menjemput,” ujarnya lagi.

Menurut dia, pemberitaan harus diluruskan  dengan tujuan supaya tidak timbul persepsi dan opini liar masyarakat yang ditulis dalam pemberitaan.

“Apa yang ditulis masyarakat akan membaca dan kemudian timbul opini,” bebernya.

Kepala Kejaksaan Batam itu mengaku baru dua bulan menjabat sudah diterpa isu miring berdampak pada institusi. Ia pun berencana akan melaporkan media online itu kepada Dewan Pers.

“Untuk langkah pertama kita akan membuat laporan ke Dewan Pers sesuai aturan regulasi,” ujarnya.

Saat disinggung laporan yang ditunjukkan ke KKRI, Jamwas serta Kejagung RI. Ia mengaku akan menghadapi laporan tersebut.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kejagung dan kami akan akan siap karena berada di posisi yang bener,” sebut dia.

Ia mengimbau masyarakat bijak membaca berita dan mengkonfirmasi sumber yang benar serta berkompeten.

“Untuk lebih bijak membaca berita konfirmasi kepada sumber yang tepat. Jangan sampai informasi yang diterima itu keliru hanya karena berita tendensius,” pinta dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru