Ditlantas Polda Kepri Beri Penyuluhan Tertib Lalulintas Bagi WNA

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing  kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ditlantas Polda Kepri berikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada karyawan dan expatriate PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan program dari Ditlantas Polda Kepri yang disebut POS BISING (Polantas Bina Warga Asing). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, Filipina, India, dan Inggris.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Shinta Ayu Pramesti menyampaikan materi seputar bagaimana tertib berlalulintas dan memberikan sosialisasi soal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada Warga Negara Asing saat berkendara di jalan yanga ada di Batam.

Adapun inti dari materi tersebut yakni memberikan informasi letak titik ETLE yang ada di Kota Batam diantaranya Simpang KBC, Simpang Panbil, Simpang Masjid Raya atau Dataran Engku Putri, dam Simpang Baloi Center arah ke Grand Batam Mall.

Shinta menjelaskan cara kerja ETLE yang ada di wilayah Batam terbagi menjadi 2 type, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile, dimana ETLE Mobile baru-baru ini diterapkan di Kota Batam.

“ETLE statis sudah ada dibeberapa tempat, namun ada beberapa lokasi yang tidak tercover dengan ETLE Statis maka diberlakukan ETLE Statistik secara mobile,” ungkap AKP Shinta anggota Ditlantas Polda Kepri.

Sistem ETLE Mobile ini akan diprioritaskan di beberapa tempat yang tidak terdapat ETLE statis, dimana pelanggaran akan di foto menggunakan ponsel anggota Lantas yang sudah terlatih.

Kemudian dari tangkapan foto tersebut akan dijadikan barang bukti penilangan.Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.

Melebihi batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru