MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan dengan memutakhirkan akun Land Management System (LMS) Online sekaligus menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menggelar sosialisasi pemutakhiran LMS Online dan implementasi TTE pada Rabu (4/2/2026) di Marketing Data Centre PDSI BP Batam. Kegiatan berlangsung bertahap hingga Jumat (6/2/2026).
Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian membuka kegiatan dengan menegaskan komitmen BP Batam memperkuat transformasi digital layanan pertanahan agar lebih cepat, mudah, dan efisien. BP Batam menggandeng penyedia digital trust Privy Indonesia untuk menjamin keamanan serta kecepatan pengurusan dokumen elektronik.
“Menindaklanjuti berbagai masukan terhadap LMS, kami memutakhirkan akun baru yang terintegrasi dengan tanda tangan elektronik,” ujar Danang.
Baca juga:OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional
Ia menambahkan, langkah ini mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas data, sekaligus memperkuat iklim investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar mengungkapkan, inovasi TTE lahir dari tingginya jumlah penerima alokasi yang belum menandatangani PPT pada 2025 sebanyak 1.038 pemohon. Secara keseluruhan, periode 2020–2025 mencatat 1.895 pemohon belum menandatangani dokumen.
“Dengan TTE, pemohon bisa menandatangani dokumen dari mana saja tanpa hadir fisik dan tanpa antre,” jelas Tino.
Penerapan TTE mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Alurnya meliputi pendaftaran akun dengan mengisi identitas, mengunggah KTP dan swafoto, verifikasi oleh Privy, hingga aktivasi melalui persetujuan otorisasi penandatanganan otomatis.
Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano menegaskan, sosialisasi yang melibatkan notaris, PPAT, pengembang, hingga masyarakat umum bertujuan memperluas pemahaman penggunaan LMS Online dan TTE dalam proses pertanahan di Batam.
“Kami juga menampung masukan peserta karena penerapan TTE dilakukan bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir untuk tanda tangan basah,” kata Denny.
Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan selaras dengan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif dan inklusif.
“Implementasi LMS Online dan tanda tangan elektronik menegaskan komitmen BP Batam menghadirkan layanan publik modern yang cepat dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor:Miezon


















