BP Batam Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Terapkan LMS Online Terbaru dan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan melalui pemutakhiran LMS Online dan penerapan tanda tangan elektronik. Foto:Dok. Humas BP Batam

BP Batam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan melalui pemutakhiran LMS Online dan penerapan tanda tangan elektronik. Foto:Dok. Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan dengan memutakhirkan akun Land Management System (LMS) Online sekaligus menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menggelar sosialisasi pemutakhiran LMS Online dan implementasi TTE pada Rabu (4/2/2026) di Marketing Data Centre PDSI BP Batam. Kegiatan berlangsung bertahap hingga Jumat (6/2/2026).

Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian membuka kegiatan dengan menegaskan komitmen BP Batam memperkuat transformasi digital layanan pertanahan agar lebih cepat, mudah, dan efisien. BP Batam menggandeng penyedia digital trust Privy Indonesia untuk menjamin keamanan serta kecepatan pengurusan dokumen elektronik.

“Menindaklanjuti berbagai masukan terhadap LMS, kami memutakhirkan akun baru yang terintegrasi dengan tanda tangan elektronik,” ujar Danang.

Baca juga:OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional

Ia menambahkan, langkah ini mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas data, sekaligus memperkuat iklim investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar mengungkapkan, inovasi TTE lahir dari tingginya jumlah penerima alokasi yang belum menandatangani PPT pada 2025 sebanyak 1.038 pemohon. Secara keseluruhan, periode 2020–2025 mencatat 1.895 pemohon belum menandatangani dokumen.

“Dengan TTE, pemohon bisa menandatangani dokumen dari mana saja tanpa hadir fisik dan tanpa antre,” jelas Tino.

Penerapan TTE mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat 4. Alurnya meliputi pendaftaran akun dengan mengisi identitas, mengunggah KTP dan swafoto, verifikasi oleh Privy, hingga aktivasi melalui persetujuan otorisasi penandatanganan otomatis.

Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano menegaskan, sosialisasi yang melibatkan notaris, PPAT, pengembang, hingga masyarakat umum bertujuan memperluas pemahaman penggunaan LMS Online dan TTE dalam proses pertanahan di Batam.

“Kami juga menampung masukan peserta karena penerapan TTE dilakukan bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir untuk tanda tangan basah,” kata Denny.

Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan selaras dengan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif dan inklusif.

“Implementasi LMS Online dan tanda tangan elektronik menegaskan komitmen BP Batam menghadirkan layanan publik modern yang cepat dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca juga:RDPU DPRD Batam soal Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Izin Manifest hingga Proses Tank Cleaning Disorot

Editor:Miezon

Berita Terkait

BP Batam Percepat Pergeseran Warga Rempang, 842 Jiwa Tempati Hunian Baru
DPRD Wonogiri Studi ke Batam, Pelajari Sistem Kerja Sama Media Berbasis Digital SIDIA
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda LAM, Segera Dibawa ke Paripurna
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Fary Francis Tinjau Proyek Energi Angin 2GW di McDermott Batam, Tegaskan Sinyal Kuat Investasi
Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar–Li Claudia
Siswa SMPIT Alam Mutiara Insani Kunjungi DPRD Batam, Pelajari Fungsi Legislasi hingga Pengawasan
Waspada Pinjol Ilegal, Diskominfo Batam Minta Warga Jangan Tergiur Solusi Instan Utang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

BP Batam Percepat Pergeseran Warga Rempang, 842 Jiwa Tempati Hunian Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPRD Wonogiri Studi ke Batam, Pelajari Sistem Kerja Sama Media Berbasis Digital SIDIA

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda LAM, Segera Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:05 WIB

Fary Francis Tinjau Proyek Energi Angin 2GW di McDermott Batam, Tegaskan Sinyal Kuat Investasi

Berita Terbaru