Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang

Senin, 9 Februari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Fausi, S.H. M.H. Foto:Rega/matapedia

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Fausi, S.H. M.H. Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG– Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Kebijakan tersebut kini tinggal menunggu tahap pemberlakuan di lapangan.

Menyikapi itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Fausi, S.H. M.H menyambut kebijakan itu sebagai langkah positif untuk memperkuat profesionalisme dan integritas peradilan. Ia menegaskan, kenaikan tunjangan hakim yang mulai berlaku pada awal 2026 saat ini baru menyasar hakim karier dan belum mencakup hakim ad hoc.

“Pemerintah sudah mengabulkan apa yang kami sampaikan, tetapi kebijakan yang berjalan sekarang memang baru untuk hakim karier. Hakim ad hoc dan pegawai masih menunggu penerapan berikutnya,” ujar Fausi kepada wartawan di PN Tanjungpinang, Senin (9/2/2026).

Ia juga menyoroti tingginya beban kerja hakim di lapangan. Proses persidangan, kata dia, kerap berlangsung sejak pagi hingga malam hari demi mengejar penyelesaian perkara.

“Saya tadi mulai sidang pukul 09.00 sampai malam. Teman-teman media mungkin sudah melihat langsung ritme kerja hakim di persidangan,” katanya.

Baca juga:Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Meski belum merata, Fausi mengaku bersyukur atas kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan sambil berharap pemerintah segera memperluas skema tersebut.

Ia menilai peningkatan kesejahteraan hakim dapat memperkuat komitmen menuju peradilan bersih dan zona integritas sebagaimana target Mahkamah Agung.

“Kami berharap kebijakan ini semakin memperkuat integritas dan profesionalisme hakim, sekaligus mendukung upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

Baca juga:Belasan Hektare Hutan Mata Kucing Batam Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api Hingga Subuh

 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia
Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan
Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal
Kemenag Tanjungpinang Perkasa: Dua Tahun Beruntun Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Kepri
Komisi Informasi  Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi
PLN Batam Sabet Paritrana Award Kepri 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja 
Henky Mohari Pimpin KPID Kepri, Kawal Penyiaran Sehat dan Bermartabat
MIN Tanjungpinang Torehkan Prestasi Adiwiyata 2025, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia

Senin, 9 Februari 2026 - 21:42 WIB

Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang

Senin, 19 Januari 2026 - 23:17 WIB

Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:39 WIB

Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:51 WIB

Kemenag Tanjungpinang Perkasa: Dua Tahun Beruntun Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Kepri

Berita Terbaru