Komisi Informasi  Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Tanjungpinang Eri bersama Komisi Informasi. Foto:Istimewa

Kemenag Tanjungpinang Eri bersama Komisi Informasi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG-Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau turun langsung mengukur sejauh mana badan publik mengimplementasikan keterbukaan informasi, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang yang masuk daftar 25 instansi terpilih untuk divisitasi tahun ini.

Visitasi berlangsung Kamis (13/11/2025) pagi. Dipimpin Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, tim melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan Kemenag Tanjungpinang tidak hanya membuka akses informasi, tetapi juga menjalankannya sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Di hadapan pejabat Kemenag, Arison menyuarakan pesan tegas: keterbukaan informasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa koordinasi yang solid.

“Kemenag Tanjungpinang perlu terhubung kuat dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Aturan dan kebijakan jangan berjalan sendiri. Sinergi adalah kunci agar layanan informasi kepada masyarakat lebih optimal,” ujarnya dikutip dalam keterangan Kemenag, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: MIN Tanjungpinang Torehkan Prestasi Adiwiyata 2025, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Arison juga mengingatkan batasan penting yang sering kali terabaikan: transparansi harus tetap menjaga data pribadi warga.

“Petugas harus paham betul mana informasi yang terbuka dan mana yang wajib dilindungi. Jangan sampai masyarakat datang, tapi petugas bingung karena belum ada pedoman yang jelas,” tegasnya.

Usai visitasi, Arison tampil sebagai narasumber Podcast Sembang Sepinangmilik Kemenag Tanjungpinang. Ia menyoroti urgensi kolaborasi antarinstansi untuk membangun budaya keterbukaan informasi yang sehat, beretika, dan tidak tumpang tindih.

Komisi Informasi Kepri, lanjutnya, siap mendampingi Kemenag Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola informasi publik.

“Kami siap hadir memberi pencerahan. Tujuan kita sama: pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, mengapresiasi kunjungan dan pembinaan tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah.

“Kami berterima kasih atas arahan dari Komisi Informasi Kepri. Insya Allah, kami siap memperbaiki dan meningkatkan layanan informasi publik. Mohon dukungan agar kami bisa lebih baik ke depan,” kata Erizal.

Visitasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Kepri dan Kemenag Tanjungpinang dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Baca juga:Amsakar Buka Porseni Madrasah Kota Batam 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK Kepri Perkuat Literasi Ekonomi Syariah dan Kewaspadaan Keuangan Ilegal di Kalangan Mahasiswa
Penumpang KMP Sembilang Kritis di Laut, Tim SAR Evakuasi hingga Telaga Punggur
Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen
Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia
Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim, Ini Tanggapan PN Tanjungpinang
Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan
Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:57 WIB

OJK Kepri Perkuat Literasi Ekonomi Syariah dan Kewaspadaan Keuangan Ilegal di Kalangan Mahasiswa

Minggu, 5 April 2026 - 11:59 WIB

Penumpang KMP Sembilang Kritis di Laut, Tim SAR Evakuasi hingga Telaga Punggur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan, Bantah Perintah Tunda Pandu dalam Sidang Lisa Yulia

Berita Terbaru