Komisi IV DPRD Batam Segera Agendakan RDP Kasus SPPT Karyawan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk tengah. Foto:Istimewa

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk tengah. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Komisi IV DPRD Kota Batam segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti pengaduan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia yang mengaku menerima sanksi disiplin tanpa bukti jelas.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyatakan surat permintaan RDP telah diterima dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan.

“Suratnya sudah masuk, kami akan laporkan ke pimpinan. Setelah itu, RDP langsung diagendakan,” ujar Dandis pada wartawan, Selasa (3/3/2026).

RDP akan menghadirkan pihak perusahaan, karyawan, dan instansi terkait untuk menelisik kasus secara menyeluruh. Pertemuan ini ditujukan sebagai ruang klarifikasi terbuka sekaligus mencari solusi adil, menjaga prinsip hubungan industrial sehat di Kota Batam.

Pengaduan diajukan oleh Engly Heryanto Ndaomanu, S.Si., M.T. dan Rieke Dyah Astiwi, S.Si., keduanya Tim Riset PT Pegaunihan. Mereka dikenakan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) dengan tuduhan pelanggaran disiplin berdasarkan Pasal 10.4 huruf (f) Peraturan Perusahaan terkait penggunaan badge ID dan dugaan kerugian perusahaan.

Baca juga:Konflik Timur Tengah Panaskan Harga Energi, BI Kepri Waspadai Dampak ke Indonesia

Engly menegaskan, sanksi dijatuhkan tanpa pembuktian terbuka.

“Kami dikenakan SPPT tanpa bukti jelas. Unsur pasal yang dituduhkan tidak pernah diuji dalam forum mediasi,” katanya.

Menurut Engly, perselisihan sudah ditempuh melalui perundingan bipartit hingga tripartit, lalu dimediasi oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Batam. Namun, meski unsur pelanggaran tidak terbukti, mediator tetap menganjurkan sanksi dijalankan.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas proses mediasi dan perlindungan hak pekerja,” tambahnya.

Dampak sanksi tidak hanya psikologis. Keduanya mengaku kehilangan bonus performa enam bulan yang dihapus HRD tanpa mekanisme keberatan adil. Engly juga menyoroti pembatalan kesempatan rekan kerjanya, Rieke, mengikuti program pelatihan ke Taiwan.

“Kehilangan kesempatan ini memengaruhi pengembangan karier jangka panjang dan potensi profesional di masa depan,” jelas Engly.

Kedua karyawan menyebut tekanan psikologis akibat sanksi turut menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan kerja.

Sementara itu, Riska, HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia, belum bersedia memberi komentar.

“Seperti apa pengaduan mereka ke media,” ujarnya singkat dikutip.

Baca juga:KURMA 2026 Dorong UMKM Kepri dan Perkuat Ekonomi Syariah di Ramadan 1447 H

Editor:Luci

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru