Komisi III DPRD Sebut Kebocoran Setoran Parkir Sudah Lama, Siti: Ibarat Bau Tercium Sumber Tak Terlihat

Rabu, 1 April 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor milik karyawan yang diparkir di bahu jalan di depan PT Panasonic Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Luci

Sepeda motor milik karyawan yang diparkir di bahu jalan di depan PT Panasonic Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Luci

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dugaan kebocoran setoran parkir kembali mencuat di Kota Batam. Anggota Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlaila, menyoroti kecilnya setoran parkir dari titik parkir bahu jalan di depan kawasan industri PT Panasonic yang hanya mencapai sekitar Rp180 ribu per hari, padahal ratusan sepeda motor terparkir di lokasi tersebut setiap hari.

Menurut Siti, angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan dan tarif parkir resmi yang telah dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per motor.

Ia menilai selisih antara potensi pendapatan dan setoran yang masuk ke kas daerah mengindikasikan kebocoran yang sudah berlangsung lama.

“Kalau setiap hari ratusan motor parkir, dengan tarif Rp2.000 saja, seharusnya pendapatan bisa jauh lebih besar. Tapi yang disetor hanya Rp180 ribu. Ini sangat janggal,” ujarnya dalam rapat pembahasan parkir, Rabu (1/4/2026).

Ia mengibaratkan kebocoran setoran parkir di Batam seperti “bau yang tercium, tapi sumbernya tidak terlihat”, menandakan masalah yang sudah lama disadari namun belum pernah benar-benar diungkap secara tuntas.

Baca juga: DPRD Batam Soroti Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan, Dinilai Ilegal dan Picu Macet

DPRD menilai sektor parkir seharusnya menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, kontribusi dari parkir dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya.

Siti menyebut, jika dihitung secara kasar, setoran parkir di lokasi tersebut seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari. Artinya, potensi penerimaan daerah yang tidak tercatat bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Kalau minimal Rp1 juta per hari, dalam sebulan bisa Rp30 juta. Tapi yang masuk hanya sebagian kecil. Ini yang harus dijelaskan, ke mana sisanya,” tegasnya.

Komisi III DPRD Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk membuka data setoran dari setiap titik parkir secara transparan.

DPRD juga mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari sistem yang berjalan saat ini.

Selain itu, DPRD mendorong agar pengelolaan parkir diuji ulang, bahkan jika perlu dilakukan simulasi atau uji petik selama beberapa bulan untuk mengetahui potensi riil pendapatan dari lokasi parkir tersebut.

Baca juga: Parkir Batam Disorot: DPRD Ultimatum Dishub 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, menjelaskan setoran parkir tidak dihitung berdasarkan jumlah uang yang dipungut setiap hari, melainkan berdasarkan angka yang telah ditetapkan oleh konsultan parkir yang ditunjuk pemerintah.

“Setoran yang masuk ke Dishub merupakan angka yang sudah dihitung oleh konsultan. Petugas parkir di lapangan hanya menjalankan penarikan,” jelas Leo.

Ia juga menambahkan bahwa petugas parkir tidak menerima gaji tetap dari pemerintah. Penghasilan mereka sepenuhnya bergantung pada uang parkir yang dipungut dari pengguna jasa.

Skema setoran tetap yang tidak berbasis pada jumlah kendaraan dinilai menjadi celah utama terjadinya kebocoran. Dengan sistem tersebut, potensi pendapatan yang melebihi target setoran tidak tercatat sebagai pemasukan daerah.

DPRD menilai model ini perlu segera dievaluasi, terutama di titik-titik parkir dengan volume kendaraan tinggi seperti kawasan industri.

Kasus parkir di depan PT Panasonic ini pun menjadi contoh nyata bagaimana lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dapat menyebabkan potensi PAD hilang dalam jumlah besar selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi secara jelas.

Baca juga: Warga Maganda Residence Tebar Spanduk Tolak Parkir Berbayar

Komisi III DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah kota membuka secara rinci alur pengelolaan parkir, mulai dari penarikan di lapangan hingga setoran yang masuk ke kas daerah.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh
Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam
IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal
Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media
RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta
Fajar Pergi, Bambang Datang: Menjaga Jejak Hampir 2 Tahun di Rutan Batam
Sidang Pledoi Dju Seng dalam Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ditunda, Ini Alasannya
Polda Kepri Gagalkan 5 Calon PMI Nonprosedural Berangkat ke Malaysia, 5 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:23 WIB

IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta

Berita Terbaru