Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Ditindak, Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan

Minggu, 12 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat sidak di tambang pasir ilegal. Foto:Istimewa

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat sidak di tambang pasir ilegal. Foto:Istimewa

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bergerak cepat menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Ia turun langsung ke lapangan, memimpin penindakan bersama tim gabungan.

Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Li Claudia mengunci dua isu krusial sekaligus: kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.

Di lokasi, tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik penambangan tanpa izin yang masih beroperasi. Aktivitas berlangsung terbuka, meninggalkan jejak kerusakan yang nyata.

“Setop semua tambang pasir ilegal. Ini berbahaya, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum,” tegas Li Claudia di tengah penertiban.

Ia tak hanya menyorot pelanggaran hukum, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Menurutnya, tambang ilegal menggerus ekosistem, merusak keseimbangan alam, dan membuka potensi bencana seperti banjir hingga longsor.

Baca juga:Cegah Lonjakan Harga BBM, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

“Kerusakan ini tidak berhenti hari ini. Dampaknya akan ditanggung generasi berikutnya,” ujarnya tajam.

Li Claudia meminta aparat bergerak tanpa kompromi. Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus diproses pidana untuk menciptakan efek jera bagi pelaku.

“Kalau terbukti, langsung proses hukum. Jangan beri ruang,” katanya.

BP Batam kini memperketat pengawasan di wilayah rawan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat, patroli rutin digencarkan, dan sistem pelaporan masyarakat didorong aktif.

Ia juga mengajak warga tidak diam melihat pelanggaran. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci memutus rantai praktik ilegal yang terus berulang.

Langkah tegas ini dikirim sebagai sinyal keras: tambang ilegal tak lagi punya tempat di Batam. Kampung Jabi menjadi titik awal, sekaligus peringatan bagi pelaku lain untuk berhenti sebelum ditindak.

Baca juga:BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Graha Titian Kasih Rempang

Editor:Meizon

 

 

Berita Terkait

SMKN 2 Batam Jadi Percontohan Kurikulum P4GN di Kepri untuk Tangkal Narkoba
Dishub Batam Gerak Cepat, Pasang Rambu Penyeberangan di SDN 001 Sei Panas
Program Pengampunan Denda PBB-P2 Mulai Berlaku, Bapenda Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Kesempatan
337 HP Diselundupkan Lewat Truk Kosong, Bea Cukai Batam Bongkar Modus Kompartemen Tersembunyi
Imigrasi Batam Amankan Enam WNA, Diduga Langgar Izin Kerja
Silaturahmi Kader Posyandu se-Batam, Amsakar Tekankan Lansia Harus Bahagia dan Bermartabat di Usia Senja
Pengurus BMKJ Kepri 2026–2030 Resmi Dilantik
MTQH XXXIV Batam Dibuka Meriah, Ribuan Warga Padati Dataran Engku Putri

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:42 WIB

SMKN 2 Batam Jadi Percontohan Kurikulum P4GN di Kepri untuk Tangkal Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 21:05 WIB

Dishub Batam Gerak Cepat, Pasang Rambu Penyeberangan di SDN 001 Sei Panas

Selasa, 14 April 2026 - 20:34 WIB

Program Pengampunan Denda PBB-P2 Mulai Berlaku, Bapenda Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Kesempatan

Selasa, 14 April 2026 - 07:33 WIB

337 HP Diselundupkan Lewat Truk Kosong, Bea Cukai Batam Bongkar Modus Kompartemen Tersembunyi

Senin, 13 April 2026 - 18:39 WIB

Imigrasi Batam Amankan Enam WNA, Diduga Langgar Izin Kerja

Berita Terbaru

Bripda Natanael Simanungkalit semasa masih hidup dengan mengenakan seragam Polri, Selasa (14/4/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:54 WIB