MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bergerak cepat menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Ia turun langsung ke lapangan, memimpin penindakan bersama tim gabungan.
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Li Claudia mengunci dua isu krusial sekaligus: kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.
Di lokasi, tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik penambangan tanpa izin yang masih beroperasi. Aktivitas berlangsung terbuka, meninggalkan jejak kerusakan yang nyata.
“Setop semua tambang pasir ilegal. Ini berbahaya, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum,” tegas Li Claudia di tengah penertiban.
Ia tak hanya menyorot pelanggaran hukum, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Menurutnya, tambang ilegal menggerus ekosistem, merusak keseimbangan alam, dan membuka potensi bencana seperti banjir hingga longsor.
Baca juga:Cegah Lonjakan Harga BBM, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
“Kerusakan ini tidak berhenti hari ini. Dampaknya akan ditanggung generasi berikutnya,” ujarnya tajam.
Li Claudia meminta aparat bergerak tanpa kompromi. Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus diproses pidana untuk menciptakan efek jera bagi pelaku.
“Kalau terbukti, langsung proses hukum. Jangan beri ruang,” katanya.
BP Batam kini memperketat pengawasan di wilayah rawan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat, patroli rutin digencarkan, dan sistem pelaporan masyarakat didorong aktif.
Ia juga mengajak warga tidak diam melihat pelanggaran. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci memutus rantai praktik ilegal yang terus berulang.
Langkah tegas ini dikirim sebagai sinyal keras: tambang ilegal tak lagi punya tempat di Batam. Kampung Jabi menjadi titik awal, sekaligus peringatan bagi pelaku lain untuk berhenti sebelum ditindak.
Baca juga:BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Graha Titian Kasih Rempang
Editor:Meizon


















