337 HP Diselundupkan Lewat Truk Kosong, Bea Cukai Batam Bongkar Modus Kompartemen Tersembunyi

Selasa, 14 April 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat menunjukkan ratusan handphone diselundupkan menggunakan mobil truk, disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

Terduga pelaku saat menunjukkan ratusan handphone diselundupkan menggunakan mobil truk, disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 337 unit handphone bernilai miliaran rupiah di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur. Petugas membongkar modus licik pelaku yang menyembunyikan ratusan ponsel dalam kompartemen tersembunyi di dinding bak truk pick-up yang tampak kosong.

Penindakan terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, saat tim melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang menggunakan KMP Lome menuju Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Siak. Petugas menaruh curiga pada satu truk pick-up tanpa muatan mencolok.

Kecurigaan itu berujung temuan. Petugas membongkar bagian dinding bak dan menemukan false compartment berisi ratusan handphone berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

Bea Cukai langsung menegah dan menyegel truk beserta seluruh muatannya. Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Unit K-9 turut diterjunkan, namun tidak menemukan indikasi narkotika.

Hasil pencacahan mengungkap total 337 unit handphone, terdiri dari 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Baca juga:Imigrasi Batam Amankan Enam WNA, Diduga Langgar Izin Kerja

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan di jalur penyeberangan. Ia menyebut penggunaan kompartemen tersembunyi sebagai indikasi upaya penyelundupan terorganisir.

“Modus ini menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari pengawasan. Kami akan terus perkuat penindakan demi menjaga perdagangan yang adil,” kata Agung, Selasa (14/4/2026).

Agung mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen resmi, serta mendorong peran aktif publik dalam memberikan informasi.

Pelaku terancam jerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 terkait kawasan perdagangan bebas.

Baca juga:OJK Percepat Program 3 Juta Rumah, SLIK Dipangkas Lebih Cepat dan Lebih Fleksibel

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru