Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Ditindak, Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan

Minggu, 12 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat sidak di tambang pasir ilegal. Foto:Istimewa

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat sidak di tambang pasir ilegal. Foto:Istimewa

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bergerak cepat menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Ia turun langsung ke lapangan, memimpin penindakan bersama tim gabungan.

Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Li Claudia mengunci dua isu krusial sekaligus: kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.

Di lokasi, tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri menemukan sedikitnya empat titik penambangan tanpa izin yang masih beroperasi. Aktivitas berlangsung terbuka, meninggalkan jejak kerusakan yang nyata.

“Setop semua tambang pasir ilegal. Ini berbahaya, merusak lingkungan, dan jelas melanggar hukum,” tegas Li Claudia di tengah penertiban.

Ia tak hanya menyorot pelanggaran hukum, tetapi juga dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Menurutnya, tambang ilegal menggerus ekosistem, merusak keseimbangan alam, dan membuka potensi bencana seperti banjir hingga longsor.

Baca juga:Cegah Lonjakan Harga BBM, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

“Kerusakan ini tidak berhenti hari ini. Dampaknya akan ditanggung generasi berikutnya,” ujarnya tajam.

Li Claudia meminta aparat bergerak tanpa kompromi. Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus diproses pidana untuk menciptakan efek jera bagi pelaku.

“Kalau terbukti, langsung proses hukum. Jangan beri ruang,” katanya.

BP Batam kini memperketat pengawasan di wilayah rawan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat, patroli rutin digencarkan, dan sistem pelaporan masyarakat didorong aktif.

Ia juga mengajak warga tidak diam melihat pelanggaran. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci memutus rantai praktik ilegal yang terus berulang.

Langkah tegas ini dikirim sebagai sinyal keras: tambang ilegal tak lagi punya tempat di Batam. Kampung Jabi menjadi titik awal, sekaligus peringatan bagi pelaku lain untuk berhenti sebelum ditindak.

Baca juga:BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Graha Titian Kasih Rempang

Editor:Meizon

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru