OJK Genjot Investor Ritel, Literasi Pasar Modal Diperkuat di Banten

Sabtu, 11 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK  bersama investor beberapa hari lalu. Foto:Ist

OJK bersama investor beberapa hari lalu. Foto:Ist

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BANTEN– OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Serang, Banten, pada 8–10 April 2026. Program ini menyasar berbagai lapisan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan literasi keuangan menjadi kunci utama memperluas investor domestik sekaligus melindungi masyarakat dari jebakan investasi bodong.

Ia mengungkapkan, tingkat literasi pasar modal masih rendah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat literasi pasar modal baru mencapai 17,78 persen. Kondisi ini membuat banyak masyarakat belum memahami investasi yang benar dan rentan tertipu.

“Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat mudah tergoda tawaran investasi ilegal yang tampak menggiurkan,” ungkap Hasan dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga:Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Di sisi lain, akses investasi kini semakin terbuka. Masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat berinvestasi dengan mudah melalui platform digital berbasis smartphone. Namun, Hasan mengingatkan agar investor tetap memahami profil risiko dan tidak terjebak spekulasi.

Ia juga menyoroti potensi risiko lain, seperti volatilitas harga, penyalahgunaan akun, hingga praktik pencucian uang yang kerap bersembunyi di balik investasi ilegal.

Hingga Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 24,4 juta. Sebanyak 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Sementara di Banten, jumlah investor menembus 1,2 juta dan masuk lima besar nasional.

Mewakili Gubernur Banten, Rina Dewiyanti menegaskan pasar modal bukan sekadar instrumen investasi, tetapi juga sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Pasar modal berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

Senada, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, menilai edukasi ini penting untuk membentuk generasi muda yang melek finansial dan siap mengelola investasi.

SEPMT 2026 di Banten menghadirkan sejumlah agenda utama, antara lain edukasi bagi 1.000 ASN, pelatihan untuk 500 perempuan, kuliah umum bagi 2.100 mahasiswa, serta sosialisasi obligasi daerah kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Melalui rangkaian ini, OJK tidak hanya memperluas basis investor ritel, tetapi juga mendorong pasar modal sebagai motor pembiayaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga:PLN Batam : Skema MKS Bukan untuk Diperjualbelikan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Berita Terbaru