Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Jumat, 10 April 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei saat memusnahkan barang bukti narkotika pada Jumat (10/4/2026). Foto:Humas Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei saat memusnahkan barang bukti narkotika pada Jumat (10/4/2026). Foto:Humas Polda Kepri

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Ditresnarkoba Polda Kepri menyikat 41 kasus narkotika hanya dalam waktu kurang dari dua bulan, sekaligus mengklaim menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman barang haram.

Operasi intensif sepanjang 12 Februari hingga 7 April 2026 itu menembus berbagai modus, mulai dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas hingga peredaran narkoba cair jenis etomidate melalui vape.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan, pengungkapan tersebut menunjukkan eskalasi pola peredaran narkoba di wilayah Kepri yang kian kompleks.

“Jadi kita mengamankan 58 tersangka—terdiri dari 54 laki-laki dan 4 perempuan—serta mengungkap sejumlah kasus menonjol yang melibatkan jaringan terorganisir,” ujarnya dalam pemusnahan narkotika di Polda Kepri, Jumat (10/4/2026).

Baca juga:PLN Batam : Skema MKS Bukan untuk Diperjualbelikan

Ia mengatakan, dari rangkaian operasi itu, aparat menyita sabu seberat 1.732,25 gram, 18.403 butir ekstasi, 2.568 pcs etomidate, dan 162,36 gram happy water.

“Enam kasus menjadi sorotan, termasuk pengendalian peredaran dari dalam lapas dan distribusi narkoba berbentuk liquid vape yang menyasar pasar baru,” sebut Kombes Pricillia.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka, setelah mengantongi penetapan dari Kejari Batam. Polisi menggunakan incinerator bersuhu tinggi milik BNNP Kepri untuk memastikan seluruh zat terlarang musnah tanpa residu berbahaya.

Sejumlah kasus besar ikut terkuak, di antaranya penangkapan pasangan suami-istri di Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu yang dikendalikan dari dalam lapas, serta penggagalan peredaran hampir 10 ribu butir ekstasi dan ratusan vape berisi etomidate di Sagulung.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Polda Kepri memperkirakan sekitar 30.559 jiwa berhasil diselamatkan. Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kepri mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga:OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru