Imigrasi Batam Amankan Enam WNA, Diduga Langgar Izin Kerja

Senin, 13 April 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Imigrasi Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin kerja dalam Operasi Wira Waspada 2026, setelah kedapatan beraktivitas di proyek dan kawasan industri tanpa dokumen yang sesuai.

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bergerak cepat menyisir sejumlah titik industri sejak Maret 2026.

Operasi ini langsung membuahkan hasil saat petugas menciduk dua pria asal Tiongkok berinisial PK dan RZ di kawasan industri. Keduanya masuk menggunakan izin tinggal kunjungan, namun justru bekerja layaknya tenaga profesional.

Perburuan berlanjut pada puncak operasi 7–10 April 2026. Di sebuah lokasi konstruksi, petugas kembali menggerebek aktivitas kerja ilegal dan mengamankan tiga WNA Tiongkok berinisial WPB, YL, dan YX.

Beberapa di antaranya sempat mencoba kabur saat petugas datang, namun upaya itu berhasil digagalkan.

Tak berhenti di sektor konstruksi, tim juga menyasar perusahaan jasa pelatihan. Seorang instruktur keselamatan kerja asal Malaysia berinisial MS ikut diamankan saat tengah melatih karyawan, meski hanya mengantongi visa kunjungan yang melarang aktivitas bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.

“Kami mengamankan lima warga negara Tiongkok dan satu warga negara Malaysia. Mereka beraktivitas di area proyek dan industri, tetapi dokumennya tidak sesuai,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).

Baca juga:Silaturahmi Kader Posyandu se-Batam, Amsakar Tekankan Lansia Harus Bahagia dan Bermartabat di Usia Senja

Saat ini, keenam WNA tersebut menjalani pemeriksaan intensif di ruang detensi Imigrasi Batam. Petugas juga mengembangkan penyelidikan dengan membidik pihak penjamin yang diduga mempekerjakan mereka secara ilegal.

Wahyu menegaskan, Imigrasi Batam akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayahnya.

“Kami jaga kedaulatan hukum. Setiap WNA yang beraktivitas di Batam wajib patuh pada aturan Indonesia,” tutupnya.

Baca juga:Pengurus BMKJ Kepri 2026–2030 Resmi Dilantik

Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru