MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat memburu pelaku pencurian tabung gas 3 kilogram yang terekam video viral di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Batam. Hasilnya, pelaku berinisial RP (45) ditangkap kurang dari 24 jam setelah jejaknya terlacak.
Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo memimpin langsung pengungkapan kasus ini bersama tim opsnal. Polisi pertama kali menemukan video aksi pencurian itu saat patroli siber, Rabu (15/4/2026) sore. Rekaman menunjukkan seorang pria berhelm merah masuk ke rumah kontrakan dan keluar membawa tabung gas.
“Tim Reskrim langsung bergerak. Mereka mengumpulkan keterangan saksi, membedah rekaman video, lalu mengidentifikasi korban berinisial AP (21). Dari rangkaian penyelidikan, identitas pelaku terungkap,” ujar AKP Bayu, Sabtu (18/4/2026).
Baca juga:Empat Polisi Dipecat, Kasus Kematian Bripda Natanael Seret Rekan Satu Kesatuan Jadi Tersangka
Kata AKP Bayu pada Kamis (16/4/2026) malam, tim meringkus RP di kawasan Town House, Kelurahan Kibing. Pelaku tak berkutik saat diamankan. Saat diinterogasi dan diperlihatkan video viral, RP mengakui perbuatannya.
Meski pelaku sudah diamankan, kasus ini berujung damai. “Korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan menyatakan tidak menuntut pelaku,” sebut AKP Bayu.
AKP Bayu menegaskan, polisi tetap responsif terhadap setiap laporan maupun temuan di media sosial. Ia juga mengingatkan warga agar tidak lengah dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca juga:Sidak BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina–BPH Migas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon


















