Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Disnaker sidak di salah satu perusahaan wilayah Kabil. Foto:Istimewa

DPRD Batam bersama Disnaker sidak di salah satu perusahaan wilayah Kabil. Foto:Istimewa

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Sidak Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan berakhir tanpa hasil di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Selasa (21/04/2026). Rombongan legislatif gagal masuk ke area PT JFC Stone Indonesia setelah pihak perusahaan tak membuka akses selama dua jam.

Tim DPRD yang datang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan—terutama soal pekerja yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan—hanya bisa menunggu di depan gerbang tanpa kepastian.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tapis Tabbal Siahaan, menyebut pihak perusahaan berdalih manajemen sedang tidak berada di lokasi.

“Kami diminta menunggu karena manajemen tidak ada di tempat. Tapi sampai dua jam, tidak ada respons lanjutan,” ujar Tapis kepada awak media.

Ia menegaskan, enam anggota Komisi IV hadir dalam sidak tersebut, termasuk Ketua Komisi IV Dandis Raja Guk Guk. Namun, upaya mereka tetap tak membuahkan akses masuk.

Baca juga:Berangkat Haji Reguler, Amsakar Pilih Berbaur dengan Jemaah dan Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam

Situasi ini langsung memicu sorotan publik. Penolakan terhadap sidak resmi dinilai mencerminkan lemahnya daya tekan pengawasan legislatif terhadap perusahaan di Batam.

Sejumlah pengamat menilai kejadian ini menjadi alarm serius. Jika lembaga pengawas tak direspons, posisi pekerja di dalam perusahaan dinilai semakin rentan.

“Kalau DPRD saja tidak dihiraukan, bagaimana perlindungan pekerja di dalam? Ini sinyal buruk bagi penegakan aturan,” ujar seorang pengamat.

Kasus ini juga menguatkan dugaan adanya pola pembangkangan terhadap sidak yang dilakukan DPRD. Minimnya tindak lanjut tegas berpotensi membuat praktik serupa terus berulang.

Kini publik menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Batam dan Dinas Ketenagakerjaan. Sidak tak lagi cukup menjadi formalitas—penegakan aturan menjadi ujian utama agar kewibawaan pengawasan tidak terus tergerus.

Baca juga:Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Amsakar: Kemajuan Batam Tak Lepas dari Peran Aparat Penegak Ketertiban

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:42 WIB

Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Berita Terbaru