MATAPEDIA6.com, BATAM – Di tengah aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor DPW LIRA Kepulauan Riau di Batam, Gubernur LIRA Kepri Yusril Koto mengaku sedang berada di luar daerah dan memilih tidak merespons massa yang datang melakukan demonstrasi.
“Saya memang sedang berada di luar Batam. Tanggal 8 Juni saya berangkat menggunakan mobil. Saat ini masih dalam perjalanan menuju Medan,” kata Yusril saat dihubungi wartawan, Senin (15/6/2026).
“Saya tengah melakukan perjalanan darat menuju Medan untuk menghadiri agenda organisasi. Ia mengaku telah meninggalkan Batam sejak 8 Juni 2026,” tambah dia lagi.
Menurut dia, keberangkatan tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Seluruh dokumen kendaraan dan izin perjalanan telah diurus jauh hari sebelum keberangkatan.
“Saya sudah mengurus surat kelengkapan membawa kendaraan dari Batam sejak 25 Mei lalu. Itu sebagai persiapan kegiatan sosial ke Sumatera Barat. Surat jalan kendaraan juga sudah diajukan ke Polda Kepri dan Bea Cukai Batam,” ujarnya.
Baca juga:Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Yusril mengaku telah menginstruksikan seluruh pengurus LIRA Kepri agar tidak terpancing emosi ketika massa mendatangi kantor organisasi tersebut. Namun situasi di lapangan, kata dia, tetap berujung pada dugaan perusakan fasilitas kantor.
“Saya sudah tegaskan kepada pengurus agar tidak terpancing. Jangan direspons. Namun ternyata terjadi pengerusakan,” ujarnya.
Ia menilai tindakan pencabutan spanduk dan perusakan fasilitas kantor tidak lagi masuk dalam koridor penyampaian pendapat di muka umum, melainkan berpotensi mengandung unsur pidana.
“Seharusnya ada unsur pidana di situ. Insya Allah dalam dua hari ini akan dilaporkan oleh Wakil Gubernur DPW LIRA Kepri, karena saya masih berada di luar Batam,” tegasnya.
Di balik aksi tersebut, Yusril menilai substansi persoalan yang sedang disorot LIRA justru belum terjawab. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah di Pulau Kasu.
“Kami meminta transparansi karena ini menyangkut uang negara, uang pajak rakyat. Siapa pun yang terlibat harus bisa mempertanggungjawabkannya,” kata Yusril.
Ia menjelaskan, informasi yang diterima LIRA berasal dari Bendahara DPW LIRA Kepri, Rudi Wijaya, yang juga bergerak di bidang usaha material bangunan. Berdasarkan informasi tersebut, material proyek disebut telah dikirim sejak September 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Namun hingga kini pembayaran disebut belum dilakukan.
“Informasinya material sudah dikirim sejak September 2025. Nilainya ratusan juta rupiah dan belum dibayar. Alasannya karena SPK belum turun,” ujarnya.
Kondisi itu, menurut Yusril, memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kalau SPK belum ada, kok pekerjaan bisa berjalan dan material sudah didatangkan? Ini yang kami minta untuk dibuka secara transparan. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Yusril juga membantah isu yang menyebut dirinya mendapat ultimatum atau undangan khusus dari masyarakat Pulau Kasu untuk datang melakukan verifikasi lapangan dalam waktu tiga hari.
“Tidak ada permintaan khusus seperti itu. Yang saya terima hanya beberapa video dari masyarakat terkait unggahan dan dugaan persoalan proyek tersebut,” jelasnya.
Mengenai pihak yang berada di balik aksi demonstrasi tersebut, Yusril mengaku tidak ingin berspekulasi. Meski demikian, ia menduga ada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek yang turut bereaksi atas langkah LIRA mengangkat persoalan tersebut ke ruang publik.
“Kalau ditanya siapa yang mengarahkan, saya tidak ingin berspekulasi. Tetapi oknum yang terkait dengan proyek itu ada di Kepri dan ada di Batam,” katanya.
Editor:Zalfirega














