MATAPEDIA6.com, BATAM– Gelombang protes terhadap pernyataan Gubernur LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, terus meluas. Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026).
Aksi itu dipicu pernyataan Yusril Koto yang menyebut adanya dugaan “proyek siluman” di Pulau Kasu. Ucapan tersebut dinilai telah menyudutkan masyarakat pulau dan mencoreng nama baik warga hinterland Kota Batam.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan yang beredar melalui media sosial dan dianggap merugikan masyarakat Pulau Kasu.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami juga meminta Yusril Koto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu dan Kota Batam melalui media sosial maupun media massa,” kata salah seorang orator.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopot Yusril Koto dari jabatannya sebagai Gubernur LIRA Kepri. Warga menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
Bahkan, dalam orasinya, sejumlah warga meminta Yusril Koto tidak lagi mengadu domba masyarakat dan mendesak agar yang bersangkutan meninggalkan Kota Batam.
Suasana aksi sempat memanas lantaran tidak ada satu pun perwakilan LIRA Kepri yang menemui massa. Kekecewaan warga pun tak terbendung karena mereka datang untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Kami bukan warga siluman. Kami anak pulau. Kami tidak pernah mengganggu siapa pun, kenapa kami yang diganggu?” teriak seorang orator yang langsung disambut sorakan peserta aksi.
Massa juga menegaskan akan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Barelang sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dinilai merugikan nama baik masyarakat Pulau Kasu.
Warga Pulau Kasu, Jaya Laksana, menegaskan masyarakat pulau tidak bisa menerima tudingan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap warga hinterland.
“Kami masyarakat Pulau Kasu merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Jangan asal menyebut dan menuding tanpa data yang jelas. Kami hanya ingin nama baik masyarakat pulau dipulihkan dan persoalan ini diselesaikan secara terbuka,” ujar Jaya.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi hingga pencopotan spanduk Yusril di kantor dan juga dilempar batu ke kantor namun aksi tetap berjalan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Sejumlah personel tampak bersiaga di depan kantor LIRA Kepri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak yang mereka nilai telah mencemarkan nama baik masyarakat Pulau Kasu.
Baca juga:Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun
Editor:Zalfirega














