MATAPEDIA6.com, BATAM — Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau membabat peredaran uang palsu dengan memusnahkan 5.454 lembar Rupiah tidak asli di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan itu menjadi bukti masih ditemukannya peredaran uang palsu di tengah masyarakat sekaligus penegasan sikap aparat dan Bank Indonesia dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Unsur Botasupal Kepri yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Polda Kepri, BIN Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kepri turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Seluruh unsur memperkuat koordinasi untuk menekan peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat dalam transaksi sehari-hari.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widiarto P., mengungkapkan bahwa ribuan lembar uang palsu itu berasal dari hasil pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Kepri selama periode November 2022 hingga Desember 2025.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang serta temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai Desember 2025,” ujar Rony.
Bank Indonesia terlebih dahulu memeriksa seluruh uang temuan melalui tenaga ahli dan uji laboratorium guna memastikan keasliannya. Setelah proses klarifikasi selesai, aparat kepolisian menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum sebelum uang palsu dimusnahkan.
Pengadilan Negeri Batam juga telah memberikan persetujuan atas proses pemusnahan tersebut. Petugas kemudian menghancurkan uang palsu menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia hingga berubah menjadi serpihan kecil dan tidak lagi menyerupai uang.
Baca juga:PT BSP Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Ngenang, Perkuat Komitmen Hijau KEK Tanjung Sauh
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur Botasupal Kepri sebelum dilanjutkan tim Bank Indonesia dengan pengawasan ketat sesuai prosedur.
Data Bank Indonesia menunjukkan tren temuan uang palsu terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, angka temuan tercatat 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka itu turun menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025 dan terus menunjukkan penurunan.
Penurunan tersebut sejalan dengan penguatan kualitas uang Rupiah, mulai dari bahan baku, teknologi cetak, hingga unsur pengaman yang semakin modern. Teknologi itu membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali masyarakat sekaligus semakin sulit dipalsukan.
Kualitas Rupiah bahkan mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 sebelumnya meraih penghargaan Best New Banknote Series pada ajang IACA Currency Awards 2023.
Selain penindakan, Bank Indonesia bersama Botasupal juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diajak mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip 5J dalam memperlakukan uang Rupiah, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Melalui kampanye tersebut, Bank Indonesia mengajak masyarakat menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran sah sekaligus simbol kedaulatan negara Indonesia.
Editor: Zalfirega

















