MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin akhirnya merespons kekecewaan warga RT 04/RW 02, Kampung Belian, Kecamatan Batam Kota, yang selama ini menunggu ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana relokasi kawasan tempat tinggal mereka.
“Sudah saya disposisikan kepada Komisi I sesuai bidang tupoksinya. Besok saya minta konfirmasinya,” kata Kamaluddin kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Kamaluddin mengungkapkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan warga telah diterima dan langsung diteruskan kepada Komisi I DPRD Batam untuk ditindaklanjuti sesuai bidang tugasnya.
Menurutnya, begitu surat permohonan RDP masuk ke meja kerjanya, ia segera menandatangani dan meneruskannya kepada Komisi I agar proses pembahasan dapat berjalan.
Baca juga:BP BUMN Perkuat Sinergi dengan PLN Batam Dukung Keandalan Energi
Respons tersebut muncul setelah warga Kampung Belian menyampaikan kekecewaan kepada DPRD Batam.
Di tengah ancaman relokasi yang membayangi, warga mengaku belum memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat meski telah dua kali mengajukan permohonan RDP.
Sebanyak 366 kepala keluarga yang terdampak rencana relokasi menilai suara mereka belum mendapat perhatian yang memadai dari lembaga legislatif.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam Jelvin Tan belum memberikan tanggapan terkait tindak lanjut permohonan RDP tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh wartawan hingga berita ini ditulis belum mendapat jawaban.
Kini perhatian warga tertuju pada langkah Komisi I DPRD Batam. Mereka berharap forum RDP segera digelar agar nasib ratusan keluarga yang terancam relokasi dapat dibahas secara terbuka dan transparan.
Baca juga:Gustian Juanda Putra Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Batam, Gantikan Priandi Firdaus
Editor:Zalfirega
















