MATAPEDIA6.com, BATAM– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Langkah itu ditempuh untuk memperkuat regulasi sekaligus menjawab tantangan penanganan sampah yang semakin kompleks di Kota Batam.
Pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/6/2026), yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi dan dihadiri anggota pansus.
Rapat tersebut menjadi pertemuan kedua yang digelar dalam sepekan. Pansus sengaja meningkatkan intensitas pembahasan agar revisi perda dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengurangi kualitas materi yang dibahas.
Baca juga:Rp14 Miliar Dibawa ke Lima Pulau Terluar Kepri, BI Jaga Kedaulatan Rupiah
Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi mengatakan persoalan sampah kini menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menghadirkan regulasi yang lebih kuat sebagai landasan pengelolaan sampah di Batam.
“Persoalan sampah ini sudah menjadi prioritas dan mendapatkan atensi luas dari masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” ujar Muhammad Rudi dikutip dalam laman DPRD Batam, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, percepatan pembahasan Ranperda sejalan dengan prioritas Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra yang menjadikan penanganan sampah sebagai salah satu agenda utama.
Ia menilai Perda Nomor 11 Tahun 2013 perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Revisi tersebut diharapkan mampu menghadirkan aturan yang lebih adaptif, memperjelas tata kelola persampahan, serta memperkuat upaya mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Pansus DPRD Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan pembahasan secara intensif hingga seluruh substansi dalam Ranperda dibahas secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Baca juga:Sekwan DPRD Batam Ungkap Kunci Tekan Kesalahan Administrasi Lewat Digitalisasi
Editor:Zalfirega










