Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Targetkan Regulasi Lebih Adaptif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/6/2026), yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi dan dihadiri anggota pansus. Foto:Dok. DPRD Batam

Pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/6/2026), yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi dan dihadiri anggota pansus. Foto:Dok. DPRD Batam

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah itu ditempuh untuk memperkuat regulasi sekaligus menjawab tantangan penanganan sampah yang semakin kompleks di Kota Batam.

Pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (24/6/2026), yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi dan dihadiri anggota pansus.

Rapat tersebut menjadi pertemuan kedua yang digelar dalam sepekan. Pansus sengaja meningkatkan intensitas pembahasan agar revisi perda dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengurangi kualitas materi yang dibahas.

Baca juga:Rp14 Miliar Dibawa ke Lima Pulau Terluar Kepri, BI Jaga Kedaulatan Rupiah

Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi mengatakan persoalan sampah kini menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menghadirkan regulasi yang lebih kuat sebagai landasan pengelolaan sampah di Batam.

“Persoalan sampah ini sudah menjadi prioritas dan mendapatkan atensi luas dari masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” ujar Muhammad Rudi dikutip dalam laman DPRD Batam, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, percepatan pembahasan Ranperda sejalan dengan prioritas Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra yang menjadikan penanganan sampah sebagai salah satu agenda utama.

Ia menilai Perda Nomor 11 Tahun 2013 perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Revisi tersebut diharapkan mampu menghadirkan aturan yang lebih adaptif, memperjelas tata kelola persampahan, serta memperkuat upaya mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Pansus DPRD Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan pembahasan secara intensif hingga seluruh substansi dalam Ranperda dibahas secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga:Sekwan DPRD Batam Ungkap Kunci Tekan Kesalahan Administrasi Lewat Digitalisasi

Editor:Zalfirega 

 

 

 

Berita Terkait

PLN Batam Resmikan Daycare dan Ruang Laktasi untuk Dukung Pegawai Perempuan
BP Batam Rampungkan Perbaikan 2 Titik Jalan Gajah Mada di Tiban
Pemko Batam Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Engku Putri, Menampilkan Carly Setia Band
Pemko Batam Resmikan D’KUMI Galeri di Terminal Sekupang untuk Perluas Pasar UMKM
Satu Suara di Paripurna, DPRD Batam Sepakat Bahas 3 Ranperda Usulan Amsakar Achmad
Gladi Bersih HUT ke-81 RI, Amsakar Pastikan Upacara Kemerdekaan di Batam Siap Digelar
66 Penerima Alokasi Tanah BP Batam Laporkan Pemanfaatan Lahan lewat LMS
BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:47 WIB

PLN Batam Resmikan Daycare dan Ruang Laktasi untuk Dukung Pegawai Perempuan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:24 WIB

BP Batam Rampungkan Perbaikan 2 Titik Jalan Gajah Mada di Tiban

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Pemko Batam Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Engku Putri, Menampilkan Carly Setia Band

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pemko Batam Resmikan D’KUMI Galeri di Terminal Sekupang untuk Perluas Pasar UMKM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Satu Suara di Paripurna, DPRD Batam Sepakat Bahas 3 Ranperda Usulan Amsakar Achmad

Berita Terbaru