MATAPEDIA6.com, BATAM– Polsek Batu Aji bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan polisi 110 terkait dua korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di RS Graha Hermine, Batu Aji, Batam, Jumat (10/7/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 23.21 WIB dari dr. Yoga. Ia menginformasikan dua korban kecelakaan telah mendapat penanganan medis, namun keluarga belum berada di rumah sakit untuk memberikan persetujuan tindakan medis lanjutan.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Batu Aji bersama Pamapta I Polresta Barelang langsung mendatangi rumah sakit.
Mereka melakukan pengecekan, mendokumentasikan kondisi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan proses penanganan berjalan lancar.
Kegiatan itu berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo. Personel yang terlibat berasal dari SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Patroli Polsek Batu Aji, serta Pamapta I Polresta Barelang.
Hasil pengecekan menunjukkan terdapat dua korban. Korban pertama, Willy, berjenis kelamin laki-laki, dalam kondisi sadar.
Sementara korban kedua, Annisa, berjenis kelamin perempuan, masih tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Graha Hermine.
Baca juga:BP Batam Bidik Sport Tourism Lewat Festival Sepak Bola Internasional Usia Dini di Batam
Untuk mempercepat penanganan, petugas berkoordinasi dengan Polsek Sagulung guna menelusuri alamat korban yang berada di wilayah hukumnya.
Polisi juga menghubungi piket Unit Gakkum Laka Lantas Polresta Barelang sebagai bagian dari penanganan kasus kecelakaan tersebut.
Bayu mengatakan setiap laporan yang masuk melalui layanan polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan polisi 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Dalam kejadian ini, personel langsung mendatangi rumah sakit serta berkoordinasi dengan satuan dan Polsek terkait untuk membantu memastikan penanganan terhadap korban dapat berjalan dengan baik,” kata Bayu.
Ia menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah cepat tersebut juga diharapkan mampu memberi rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polsek Batu Aji turut mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, mengetahui adanya gangguan keamanan, maupun menemukan peristiwa yang memerlukan respons cepat. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Baca juga:Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Targetkan Aturan Lebih Efektif dan Mudah Diterapkan
Editor:Zalfirega










