Keributan di Dalam Grand Batam Mall Berakhir Damai, Polisi: Dipicu Salah Paham

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie tengah usai mediasi pada Jumat (17/7/2026). Foto;Rega/matapedia

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie tengah usai mediasi pada Jumat (17/7/2026). Foto;Rega/matapedia

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kasus keributan yang melibatkan Dody dan Junico di Grand Batam Mall akhirnya berakhir damai. Setelah sempat viral di media sosial dan berlanjut ke laporan polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026).

Kesepakatan damai itu difasilitasi Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie. Polisi memastikan persoalan tersebut telah selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

“Pada hari ini kami sudah melaksanakan pertemuan dan sudah ada hasil, yaitu kesepakatan untuk perdamaian. Terkait kejadian kemarin hari Kamis pukul satu siang di Grand Batam Mall sudah selesai. Malam ini kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Deni kepada wartawan.

Menurutnya, insiden yang sempat ramai diperbincangkan publik itu dipicu kesalahpahaman, bukan tindak pidana sebagaimana berkembang di media sosial.

“Hanya kesalahpahaman biasa saja. Kedua belah pihak sepakat tidak mengulangi kejadian tersebut. Apa yang terjadi di Grand Batam Mall tidak seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Kedua saling salam setelah sepakat Damai di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026). Foto:Rega/matapedia

Deni meminta masyarakat tidak lagi memperbesar persoalan tersebut karena Dody dan Junico telah saling memaafkan serta berjabat tangan.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, sehingga tidak ada lagi yang dipermasalahkan,” katanya.

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dibuat Dody di Polsek Lubuk Baja, Deni mengatakan pelapor akan mengajukan pencabutan laporan sebagai bagian dari penyelesaian secara restorative justice.

Baca juga:IMOX 2026 Kembali Digelar di Batam, 220 Perusahaan Maritim Dunia Siap Ramaikan Pameran Internasional

“Nanti dari Pak Dody akan memproses pencabutan laporan. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Meski demikian, polisi mengingatkan kedua pihak untuk mematuhi isi kesepakatan damai. Jika pelanggaran kembali terjadi, konsekuensi hukum tetap dapat diberlakukan.

“Kalau mengulangi, tentu ada ketentuan yang berlaku. Tapi kami melihat ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Di hadapan awak media, Dody mengaku telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan memastikan akan mencabut laporannya.

“Kalau orang sudah minta maaf, ya kita maafkan. Kemungkinan besar saya cabut laporan. Yang penting saya sudah ikhlas,” kata Dody.

Sebelumnya, keributan antara Dody dan Junico terjadi di Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden itu viral setelah video adu mulut dan aksi saling dorong beredar luas di media sosial.

Dody kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja dengan dugaan penganiayaan. Ia mengaku didatangi Junico bersama beberapa orang saat sedang berada di mal.

Perselisihan diduga dipicu persoalan pribadi disebut sebut terkait kedekatan Dody dengan mantan istri Junico. Namun, melalui mediasi kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih menutup perkara dengan jalan damai.

Baca juga:Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Nongsa, Aksi di Jalan Sepi Sempat Viral di Media Sosial

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB