Keributan di Dalam Grand Batam Mall Berakhir Damai, Polisi: Dipicu Salah Paham

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie tengah usai mediasi pada Jumat (17/7/2026). Foto;Rega/matapedia

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie tengah usai mediasi pada Jumat (17/7/2026). Foto;Rega/matapedia

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kasus keributan yang melibatkan Dody dan Junico di Grand Batam Mall akhirnya berakhir damai. Setelah sempat viral di media sosial dan berlanjut ke laporan polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026).

Kesepakatan damai itu difasilitasi Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie. Polisi memastikan persoalan tersebut telah selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

“Pada hari ini kami sudah melaksanakan pertemuan dan sudah ada hasil, yaitu kesepakatan untuk perdamaian. Terkait kejadian kemarin hari Kamis pukul satu siang di Grand Batam Mall sudah selesai. Malam ini kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Deni kepada wartawan.

Menurutnya, insiden yang sempat ramai diperbincangkan publik itu dipicu kesalahpahaman, bukan tindak pidana sebagaimana berkembang di media sosial.

“Hanya kesalahpahaman biasa saja. Kedua belah pihak sepakat tidak mengulangi kejadian tersebut. Apa yang terjadi di Grand Batam Mall tidak seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Kedua saling salam setelah sepakat Damai di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026). Foto:Rega/matapedia

Deni meminta masyarakat tidak lagi memperbesar persoalan tersebut karena Dody dan Junico telah saling memaafkan serta berjabat tangan.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, sehingga tidak ada lagi yang dipermasalahkan,” katanya.

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dibuat Dody di Polsek Lubuk Baja, Deni mengatakan pelapor akan mengajukan pencabutan laporan sebagai bagian dari penyelesaian secara restorative justice.

Baca juga:IMOX 2026 Kembali Digelar di Batam, 220 Perusahaan Maritim Dunia Siap Ramaikan Pameran Internasional

“Nanti dari Pak Dody akan memproses pencabutan laporan. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Meski demikian, polisi mengingatkan kedua pihak untuk mematuhi isi kesepakatan damai. Jika pelanggaran kembali terjadi, konsekuensi hukum tetap dapat diberlakukan.

“Kalau mengulangi, tentu ada ketentuan yang berlaku. Tapi kami melihat ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Di hadapan awak media, Dody mengaku telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan memastikan akan mencabut laporannya.

“Kalau orang sudah minta maaf, ya kita maafkan. Kemungkinan besar saya cabut laporan. Yang penting saya sudah ikhlas,” kata Dody.

Sebelumnya, keributan antara Dody dan Junico terjadi di Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden itu viral setelah video adu mulut dan aksi saling dorong beredar luas di media sosial.

Dody kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja dengan dugaan penganiayaan. Ia mengaku didatangi Junico bersama beberapa orang saat sedang berada di mal.

Perselisihan diduga dipicu persoalan pribadi disebut sebut terkait kedekatan Dody dengan mantan istri Junico. Namun, melalui mediasi kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih menutup perkara dengan jalan damai.

Baca juga:Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Nongsa, Aksi di Jalan Sepi Sempat Viral di Media Sosial

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Video: Bupati Tanah Datar Temui IKTD Batam, Arlon Veristo Tegaskan Komitmen Perantau 
BP Batam Kejar Solusi Pasokan Air di Wilayah Ujung Jaringan, Tangki Dikerahkan hingga Akhir Tahun
Sidang Kasus Liquid Vape di PN Batam, Terdakwa Zainuri Disebut Beli 100 Unit
Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Vape Etomidate dari 26 Perkara
Panel Surya Terbakar, Atap Gedung Bea Cukai Batam Dilalap Api
SMKN 5 Batam Bantah Ada Nepotisme: Itu Tidak Benar
Tuntutan Kasus Kematian Dwi Putri Ditunda, Ini Alasannya
Konsumen Minta Perlindungan Hukum dalam Laporan soal Status Mobil Mewah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:55 WIB

Video: Bupati Tanah Datar Temui IKTD Batam, Arlon Veristo Tegaskan Komitmen Perantau 

Jumat, 4 September 2026 - 21:36 WIB

BP Batam Kejar Solusi Pasokan Air di Wilayah Ujung Jaringan, Tangki Dikerahkan hingga Akhir Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 22:26 WIB

Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Vape Etomidate dari 26 Perkara

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

Panel Surya Terbakar, Atap Gedung Bea Cukai Batam Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WIB

SMKN 5 Batam Bantah Ada Nepotisme: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru