MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dalam pelayanan publik.
Kolaborasi ini mencakup penyusunan dokumen resmi, publikasi informasi, hingga peningkatan kompetensi pegawai.
Rencana tersebut mengemuka saat Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, beserta jajaran di Ruang Rapat Deputi Bidang Pelayanan Umum, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi.
Di antaranya pendampingan kebahasaan bagi aparatur, penerapan kaidah bahasa Indonesia pada dokumen dan media publikasi resmi, serta penyediaan pojok baca atau pojok literasi di ruang-ruang publik BP Batam.
Ariastuty menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:AJI Batam Kecam Perusakan Ponsel Wartawati Tribun Batam di PN Batam
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komunikasi yang jelas dan mudah dipahami akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BP Batam,” kata Ariastuty.
Ia menilai kolaborasi dengan Kantor Bahasa Kepri sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Ariastuty, penggunaan bahasa yang komunikatif dan sesuai standar dapat mengurangi potensi salah tafsir sekaligus membuat penyampaian kebijakan kepada publik lebih efektif.
Audiensi ditutup dengan diskusi mengenai langkah-langkah yang dapat segera direalisasikan sebagai bentuk sinergi berkelanjutan antara BP Batam dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami ingin setiap informasi yang diterima masyarakat tidak hanya akurat, tetapi juga komunikatif, efektif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” ujarnya.
Baca juga:Li Claudia Serap Aspirasi Warga Rempang-Galang soal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih
Editor:Miezon










